Pengertian Organisasi Internasional – Dalam suatu lingkup masyarakat, keberadaan organisasi sangat penting sebagai sebuah wadah berkumpulnya sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu. Hal ini berlaku juga dalam lingkup masyarakat dunia sehingga muncullah berbagai macam organisasi internasional.
Anda pasti mengenal banyak jenis organisasi internasional. Namun, apakah sebenarnya pengertian organisasi internasional itu? Apa pula tujuan, fungsi, ciri, dan bentuknya? Apa saja contoh organisasi internasional yang ada saat ini? Selengkapnya bisa Anda baca dalam artikel ini.
Daftar Isi Artikel
Pengertian Organisasi Internasional
Pengertian Organisasi internasional adalah sebuah organisasi yang dibentuk masyarakat dunia yang terdiri dari beberapa negara dengan tujuan untuk menciptakan tata hubungan internasional yang lebih baik dalam aspek ekonomi, sosial budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi, keamanan, dan lainnya.
Pengertian Organisasi Internasional Menurut Para Ahli
- Menurut N.A. Maryam Green Organisasi Internasional adalah Organisasi yang dibentuk berdasarkan sebuah perjanjian di antara tiga atau lebih negara.
- Menurut D.W. Bowett -> Organisasi permanen yang dibentuk berdasarkan traktat yang lebih bersifat multilateral daripada bilateral dan memiliki kriteria tujuan tertentu.
- Menurut Boer Mauna : Perhimpunan negara-negara merdeka dan berdaulat yang memiliki tujuan meraih kepentingan bersama melalui organ-organ yang ada dalam perhimpunan tersebut.
Fungsi Organisasi Internasional
Setiap organisasi memiliki fungsi khusus yang berbeda, tetapi secara umum, organisasi internasional memiliki delapan fungsi di bawah ini.
1. Fungsi Artikulasi dan Agregasi
Organisasi internasional bisa menjadi forum diskusi dan negosiasi sehingga setiap anggota bisa menjalankan proses artikulasi dan agregasi kepentingan negaranya dalam konteks hubungan internasional.
2. Fungsi Norma
Organisasi internasional dapat menetapkan nilai dan prinsip-prinsip kemanusiaan yang wajib dipatuhi tidak saja oleh para anggotanya, tetapi juga seluruh dunia.
3. Fungsi Rekrutmen
Organisasi internasional juga memiliki fungsi penting dalam merekrut partisipan dalam sistem perpolitikan internasional.
4. Fungsi Sosialisasi
Fungsi sosialisasi sebuah organisasi internasional dilakukan dengan cara mentransfer nilai-nilai tertentu kepada seluruh anggotanya yang dijalankan secara sistematis.
5. Fungsi Pembuatan Keputusan
Keputusan yang dibuat organisasi internasional biasanya ditetapkan dengan mempertimbangkan dan merujuk pada tindakan di masa lalu, perjanjian ad hoc, dan sebagainya.
6. Fungsi Pengesahan Peraturan
Organisasi internasional juga berfungsi mengesahkan berbagai macam aturan yang akan diberlakukan dalam sistem internasional, berkaitan dengan lembaga kehakiman yang memiliki fungsi yudikatif.
7. Fungsi Informasi
Setiap negara anggota organisasi internasional memiliki peran yang sama dalam mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan informasi dalam rangka kepentingan umum.
8. Fungsi Operasional
Dalam organisasi PBB, terdapat beberapa organisasi yang menjalankan fungsi operasional, seperti UNICEF (perlindungan anak) dan UNHCR (mengatasi masalah pengungsi). Selain itu, ada juga organisasi internasional dengan fungsi pendanaan seperti World Bank.
Tujuan Organisasi Internasional
Tujuan organisasi internasional terdiri atas tujuan khusus dan tujuan umum. Tujuan khusus dirumuskan secara spesifik sesuai dengan karakteristik organisasi, sedangkan tujuan umum organisasi internasional adalah
- Untuk mewujudkan dan memelihara perdamaian dunia serta menjaga keamanan internasional melalui berbagai cara yang ditentukan sendiri oleh masing-masing organisasi dan dimungkinkan oleh hukum internasional;
- Berperan aktif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dunia maupun negara-negara anggotanya melalui cara yang sejalan dengan organisasi.
Macam Macam Organisasi Internasional
Hingga saat ini, terdapat bermacam-macam organisasi internasional yang bisa dibedakan berdasarkan jenis keanggotaan, ruang lingkup (wilayah), bidang kegiatan, pola kerja sama, dan fungsinya. Penjelasan dan contoh masing-masing jenis organisasi tersebut dapat Anda simak di bawah ini.
1. Berdasarkan Bentuk
- Organisasi antar-pemerintah (inter-governmental organization/IGO) yang anggotanya terdiri dari delegasi resmi pemerintah, seperti PBB, ASEAN, dan WTO.
- Organisasi non-pemerintah (non-governmental organization/NGO) yang beranggotakan kelompok-kelompok swasta yang berkonsentrasi pada bidang tertentu, seperti Palang Merah Internasional dan Greenpeace.
2. Berdasarkan Wilayah
- Organisasi internasional global yang wilayah kegiatan dan keanggotaannya mencakup seluruh dunia, seperti PBB, OKI, dan GNB.
- Organisasi internasional regional yang wilayah kegiatan dan anggotanya berada di suatu kawasan regional yang sama, seperti ASEAN (Asia Tenggara), APEC (Asia Pasifik), dan EEC (Eropa).
3. Berdasarkan Kegiatan
- Bidang ekonomi : International Chamber of Commerce (ICC)
- Bidang lingkungan hidup : United Nations Environment Program (UNEP)
- Bidang kesehatan : World Health Organization (WHO)
- Bidang komoditas : International Wool Textile Organization (IWTO)
- Bidang perdagangan : World Trade Organization (WTO)
4. Berdasarkan Pola Kerja Sama
- Kerja sama pertahanan (collective security) : NATO, SEATO
- Kerja sama fungsional (functional cooperation) : PBB, ASEAN, OKI, OPEC
5. Berdasarkan Fungsi
- Organisasi politis : PBB, ASEAN, ANZUS, Liga Arab
- Organisasi administratif : OPEC, ICAO, ICRC
- Organisasi peradilan : Mahkamah Internasional
Organisasi yang Diikuti Indonesia
1. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations (UN) adalah organisasi internasional yang merupakan perkumpulan sebagian besar negara yang ada di dunia. Organisasi ini didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945 di San Fransisco, California, dan memiliki markas besar di New York, Amerika Serikat.
Tujuan dibentuknya PBB adalah untuk menciptakan perdamaian internasional, menjadi penghubung antarbangsa, dan membantu mengatasi persoalan masyarakat dunia, seperti kemiskinan, penyakit, dan buta aksara, serta menghargai hak dan kebebasan manusia.
Pada awalnya, anggota PBB hanya berjumlah 50 negara dan kini sudah berkembang hingga 193 negara. Indonesia menjadi anggota ke-60 PBB pada tanggal 28 September 1950. Pada tahun 1965, Indonesia sempat keluar dari PBB karena alasan politik, tetapi kemudian bergabung kembali pada tahun 1966.
Indonesia berperan aktif dengan mengirimkan kontingen untuk perdamaian dunia, menjadi pemimpin dan anggota organisasi di PBB (termasuk Dewan Keamanan), menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika, mengirimkan bantuan kemanusiaan, dan membantu penyelesaian konflik di berbagai negara.
2. Association of South East Asia Nations (ASEAN)
Organisasi ini merupakan wadah kerja sama negara-negara di kawasan Asia Tenggara yang didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand, dan kini beranggotakan 10 negara. Tujuan ASEAN adalah untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang aman, damai, stabil, dan sejahtera.
Selain sebagai salah satu negara pelopor berdirinya ASEAN, Indonesia juga menjadi penyelenggara KTT ASEAN yang pertama. Selain itu, Indonesia juga aktif dalam menyelesaikan konflik dengan menjadi perantara perundingan damai, membantu para pengungsi akibat konflik ataupun bencana, dan lainnya.
3. Asia Pacific Economic Cooperation (APEC)
Indonesia menjadi anggota APEC sejak organisasi tersebut didirikan, yaitu pada tahun 1989. Organisasi ini merupakan organisasi kerja sama ekonomi di kawasan Asia Pasifik yang saat ini beranggotakan 21 negara.
Peran aktif Indonesia dalam APEC di antaranya adalah pernah menjadi Ketua APEC, menjadi tuan rumah KTT APEC, dan menjadi perumus Bogor Declaration dan Bogor Goals, mendorong terbentuknya ECOTECH (Economic and Technical Cooperation), dan menjadi anggota G-20.
4. Organization of Islamic Cooperation (OIC)
Indonesia merupakan salah satu negara yang menghadiri konferensi di Rabat, Maroko, pada tahun 1989, yang melahirkan OIC atau Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Organisasi ini bertujuan meningkatkan solidaritas Islam, mendukung perdamaian dunia, dan membantu perjuangan kemerdekaan Palestina.
Sebagai anggota, Indonesia memiliki peran penting dengan memelopori gagasan Tata Informasi Baru Dunia Islam, menjadi Ketua Committee of Six, menjadi tuan rumah KTT Tingkat Menteri, KTT OKI, KTT Luar Biasa OKI, dan membantu perdamaian negara-negara Islam yang bersengketa.
5. United Nations Children’s Fund (UNICEF)
Organisasi ini berada di bawah naungan PBB dan didirikan pada tanggal 11 September 1946 di New York, Amerika Serikat. Tujuan didirikannya UNICEF adalah mengatasi persoalan kemiskinan, kekerasan, penyebaran penyakit, dan diskriminasi dalam dunia anak, terutama di negara berkembang.
Dengan bergabung menjadi anggota, pemerintah Indonesia bisa bekerja sama dengan UNICEF dalam berbagai bentuk program dalam meningkatkan kesejahteraan, memajukan pendidikan, dan menjamin keamanan anak-anak.
Selain kelima organisasi tersebut, Indonesia juga menjadi anggota banyak organisasi internasional lainnya, di antaranya:
- Organisasi-organisasi di bawah naungan PBB, seperti UNDP, WHO, UNESCO, FAO, UNIFEM, UN-Habitat, dan ILO.
- Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC)
- World Trade Organization (WTO)
- ASEAN Free Trade Area (AFTA)
- Group of 20 (G-20)
- International Committee of the Red Cross (ICRC)
- International Criminal Police Organization (ICPO-Interpol)
- International Association of Anti-Corruption Authorities (IAACA)
Keberadaan organisasi-organisasi internasional telah banyak membantu mengatasi berbagai masalah yang dihadapi dunia. Menjadi anggota organisasi internasional tidak hanya menguntungkan bagi Indonesia, tetapi juga menjadi sarana ikut serta dalam upaya mewujudkan kehidupan yang lebih baik.