PENGERTIAN DEMOKRASI : Prinsip, Sejarah, Ciri Ciri dan Macam Macamnya

Pengertian Demokrasi – Istilah demokrasi berawal dari bahasa Yunani, yakni demokratia. Kata ini terbentuk dari kata demos yang berarti rakyat, dan kratos yang berarti kekuatan atau kekuasaan. Jadi, demokrasi sepadan artinya dengan kekuasaan rakyat. Kekuasaan itu mencakup sektor sosial, ekonomi, budaya, dan politik.

Pengertian demokrasi secara umum adalah sistem pemerintahan dengan memberikan kesempatan kepada seluruh warga negara dalam pengambilan keputusan. Dimana keputusan itu akan berdampak bagi kehidupan seluruh rakyat. Arti lainnya adalah rakyat bertindak sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.

Sistem pemerintahan ini, mengizinkan seluruh warga negara untuk berpartisipasi aktif. Peran serta itu bisa diwakilkan atau secara langsung dalam perumusan, pengembangan, dan penetapan undang-undang. Setiap ahli memiliki penafsiran tersendiri terhadap demokrasi. Meskipun bermuara pada tujuan yang sama.

Abraham Lincoln berpendapat kalau demokrasi merupakan sistem pemerintahan, yang dirancang dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sedangkan bagi Charles Costello, demokrasi termasuk sistem sosial dan politik, yang membatasi kekuasaan pemerintah dengan hukum. Demi melindungi hak selruuh warga negara.

Sejarah Demokrasi

pengertian demokrasi adalah
pixabay.com

Sistem demokrasi mulai diterapkan sejak zaman Yunani kuno. Dengan sistem ini, maka rakyat bisa terlibat langsung dalam pengambilan keputusan, menyangkut keberlangsungan sebuah negara. Jadi, seluruh perkara kenegaraan harus dibicarakan langsung dengan para rakyatnya. Demokrasi murni atau demokrasi langsung adalah sistem yang diusung di zaman tersebut.

Tentunya dengan cakupan wilayah sangat luas, dengan jumlah penduduk hingga 250 juta, sistem tersebut sudah tidak relevan untuk diterapkan. Sehingga rakyat tidak mungkin lagi secara langsung terlibat dalam setiap keputusan pemerintah.

Oleh karena itu terbentuklah seperti sekarang, dengan adanya Dewan Perwakilan Rakyat. Sebagai perpanjangan tangan dari aspirasi rakyat. Kondisi itu memunculkan istilah demokrasi perwakilan atau demokrasi tidak langsung.

Indonesia pernah menerapkan sistem demokrasi terpimpin di era pemerintahan Soekarno. Sedangkan demokrasi pancasila diusung pada masa pemerintahan Soeharto. Hingga era reformasi, negara kita masih menganut sistem demokrasi pancasila. Sejarah singkat demokrasi ini harus dipahami setiap warga negara.

Namun pada masa reformasi ini, Indonesia mulai mengarah pada arti demokrasi yang sebenarnya. Karena sudah bisa melangsungkan pemilihan presiden, anggota legeslatif, dan kepala daerah secara langsung. Perubahan status wilayah dan pemekaran daerah juga diberikan pemerintah pusat. Demi menjawab seluruh keinginan dan aspirasi rakyat.

Sistem pemerintahan yang semakin adil bisa dirasakan, setelah penerapan demokrasi sekarang ini. Rakyat berperan aktif dalam memilih wakil, dan para pemimpinnya secara leluasa. Harapannya keadilan dan kesejahteraan bisa dirasakan oleh setiap warga Indonesia.

Prinsip Demokrasi

prinsip demokrasi adalah
pixabay.com

Setidaknya terdapat tujuh hal dalam prinsip demokrasi, seperti penjelasan singkat berikut ini.

  1. Negara Berdasarkan Konstitusi

Prinsip ini terkait dengan UUD (Undang-undang Dasar) atau semua hukum yang ditetapkan. Konstitusi dijadikan landasan dalam berbangsa dan bernegara. Fungsinya sebagai pembatas kewenangan pemerintah, dan bisa memenuhi hak rakyat. Dengan begitu, rakyat tidak mendapatkan perlakuan sewenang-wenang dari penguasa.

  1. Peradilan Tidak Memihak dan Bebas

Pemerintah tidak bisa campur tangan dalam peradilan. Karena sistem pemerintahan menganut peradilan bebas. Netralitas sangat diperlukan, sehingga bisa melihat permasalahan dengan tepat dan jernih. Sehingga hakim mampu bekerja dengan baik dalam menemukan keadilan. Kemudian menentukan keputusan yang adil dalam setiap perkara yang ditanganinya.

  1. Kebebasan Berpendapat dan Berserikat

Setiap warga negara bebas untuk membentuk organisasi atau berserikat. sekaligus tidak membatasi haknya untuk mengeluarkan pendapat. Namun, pendapat itu tentunya harus disampaikan dengan bijak.

  1. Pergantian pemerintahan secara berkala

Agar kekuasaan tidak disalahgunakan, maka perlu adanya pergantian pemerintahan dengan berkala. Sehingga meminimalisir kemungkinan terjadinya korupsi, kolusi, dan juga nepotisme. Pemilihan umum harus digelar dengan jujur dan adil. Dengan harapan bisa menemukan pemimpin yang bisa diandalkan.

  1. penegakan hukum, dan kedudukan sama setiap rakyat di mata hukum

Kebenaran dan keadilan tidak akan tercipta tanpa penegakan hukum. Penerapan hukum tidak boleh pandang bulu atau berat sebelah. Oleh karena setiap warga negara memiliki keduduka yang sama di depan hukum. Jadi, setiap pelanggaran hukum harus mendapatkan hukuman tegas.  

  1. Jaminan atas Hak Asasi Manusia

Sistem demokrasi dikatakan berhasil diterapkan, kalau dibarengi dengan perlindungan HAM. Karena hak dasar ini adalah hak setiap manusia. Sehingga negara juga harus menghargainya, dengan tidak pernah melakukan pelanggaran HAM.

  1. Kebebasan Pers

Pers menjadi media penyaluran aspirasi warga negara. Sehingga bisa memberikan kritik dan saran kepada pemerintah sebagai pemuat kebijakan publik. Fungsi lainnya adalah sebagai sarana sosialisasi segala program pemerintah. Sehingga terjalin komunikasi antara rakyat dan pemerintah.

Ciri Ciri Demokrasi

dream.co.id

Negara dikatakan sudah menerapkan sistem demokrasi, bila berbagai cici ciri demokrasi ini sudah diusung. Berikut ini sejumlah ciri-ciri yang bisa diperhatikan.

  1. Seluruh Keputusan yang Ditetapkan oleh Pemerintah
    selalu berlandaskan atas aspirasi dan kepentingan warga negara. Jadi bukan atas dasar kepentingan pribadi atau kelompok. Sehingga bisa mencegah praktek korupsi yang merajalela.
  2. Menerapkan Ciri Konstitusional
    Hal ini berkaitan dengan kehendak, kepentingan atau kekuasaan rakyat. Dimana hal itu tercantum di dalam penetapan hukum atau undang-undang. Hukum yang tercipta harus seadil-adilnya.
  3. Mempunyai Perwakilan Rakyat
    Seperti di Indonesia terdapat lembaga legeslatif bernama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sehingga urusan negara, kekuasaan dan kedaulatan rakyat diwakilkan pada anggota dewan. Mereka sudah terpilih melalui pemilihan umum.
  4. Menyelenggarakan Pemilihan Umum
    Pesta rakyat ini harus digelar secara berkala, sehingga terpilih perwakilan atau pemimpin untuk menjalankan roda pemerintahan.
  5. Terdapat Sistem Kepartaian
    Partai adalah sarana atau media untuk melaksanakan sistem demokrasi. Dengan adanya partai rakyat bisa dipilih sebagai wakil rakyat sebagai penerus aspirasi. Sehingga pemerintah bisa mewujudkan keinginan rakyat.
    Sekaligus wakil rakyat bisa mengontrol kerja pemerintah. Kalau terdapat penyimpangan, wakil rakyat bisa mengambil tindakan hukum. Supaya tidak merugikan rakyat dan negara. Partai juga akan mewakili rakyatnya untuk memilih dan mengusung pemimpin negara dan pemimpin daerah. Harapannya bisa menjadi pemimpin yang adil dan bijaksana. 

Macam-Macam Demokrasi

Macam-Macam Demokrasi
Macam-Macam Demokrasi | bing.com

Macam-Macam Demokrasi bisa dilihat dari fokus perhatiannya, dan penyaluran kehendak rakyatnya.

Model Demokrasi Berlandaskan Fokus Perhatian

  1. Demokrasi Formal. Sistem ini tidak mengurangi kesenjangan ekonomi sedikit pun, dan sangat fokus di sektor politik.
  2. Demokrasi Material.  Sistem ini tidak mengurangi kesenjangan politik sedikit pun, dan sangat fokus pada bidang ekonomi.
  3. Demokrasi Gabungan. Sistem tersebut adalah kolaborasi antara demokrasi material dan demokrasi formal.

Model Demokrasi Berlandasarkan pada Penyaluran Kehendak Rakyat

  1. Direct Democracy (Demokrasi Langsung). Sistem pemerintahan ini melibatkan rakyat secara langsung. Khususnya dalam pengampilan keputusan,  seperti pemilihan umum (pemilu).
  2. Indirect Democracy (Demokrasi Tidak Langsung). Sistem pemerintahan ini tidak melibatkan warga negaranya secara langsung di setiap pengambilan keputusan. Sebagai contoh, keputusan yang dirumuskan dan ditetapkan oleh wakil rakyat (DPR, DPD, dan DPRD).

Contoh Negara Demokrasi

Contoh Negara Demokrasi
Contoh Negara Demokrasi | bing.com

Contoh negara demokrasi adalah negara-negara yang menganut sistem pemerintahan yang berdasarkan pada kedaulatan rakyat, di mana rakyat memiliki hak untuk memilih dan dipilih sebagai pemimpin politik, serta berpartisipasi dalam pengambilan keputusan publik. Negara demokrasi juga menghormati hak asasi manusia, menjamin kebebasan berpendapat, berserikat, dan beragama, serta menjunjung tinggi nilai-nilai pluralisme, toleransi, dan persamaan.

Selain Indonesia, banyak juga negara yang menggunakan sistem demokrasi dalam pemerintahannya, berikut diantaranya;

  • Indonesia, yang menganut sistem demokrasi Pancasila, yaitu demokrasi yang berlandaskan pada lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  • Amerika Serikat, yang menganut sistem demokrasi liberal, yaitu demokrasi yang menekankan pada perlindungan hak-hak individu, pemisahan kekuasaan, sistem perwakilan, dan pemerintahan konstitusional.
  • India, yang menganut sistem demokrasi parlementer, yaitu demokrasi yang menempatkan parlemen sebagai lembaga legislatif sekaligus eksekutif, di mana perdana menteri dipilih dari anggota parlemen yang memiliki mayoritas suara, dan presiden sebagai kepala negara yang berperan seremonial.
  • Brasil, yang menganut sistem demokrasi presidensial, yaitu demokrasi yang menempatkan presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang dipilih secara langsung oleh rakyat, dan parlemen sebagai lembaga legislatif yang independen.
  • Jepang, yang menganut sistem demokrasi konstitusional, yaitu demokrasi yang mengacu pada konstitusi yang mengatur hak-hak dan kewajiban rakyat, serta batasan-batasan kekuasaan pemerintah, yang tidak dapat diubah tanpa persetujuan rakyat.
  • Meksiko, yang menganut sistem demokrasi multipartai, yaitu demokrasi yang mengizinkan adanya lebih dari dua partai politik yang bersaing dalam pemilihan umum, sehingga mencerminkan keberagaman kepentingan dan pandangan politik dalam masyarakat.
  • Filipina, yang menganut sistem demokrasi semi-presidensial, yaitu demokrasi yang menggabungkan unsur-unsur demokrasi presidensial dan parlementer, di mana presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan yang dipilih secara langsung oleh rakyat, dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet yang dipilih oleh presiden dari anggota parlemen.

Contoh negara demokrasi lainnya:

  1. Kanada
  2. Jerman
  3. Prancis
  4. Inggris Raya (Britania Raya)
  5. Spanyol
  6. Italia
  7. Australia
  8. Belanda
  9. Swedia
  10. Norwegia
  11. Denmark
  12. Finlandia
  13. Swiss (Swiss Konfederasi)
  14. Belgia
  15. Portugal
  16. Yunani
  17. Austria
  18. Irlandia
  19. Selandia Baru
  20. Islandia
  21. Luksemburg
  22. Israel
  23. Korea Selatan
  24. Afrika Selatan
  25. Kolombia
  26. Uruguay
  27. Chili
  28. Kosta Rika
  29. Norwegia
  30. Latvia
  31. Lituania
  32. Estonia
  33. Slovenia
  34. Kroasia
  35. Republik Ceko
  36. Slowakia
  37. Hungaria
  38. Rumania
  39. Bulgaria
  40. Polandia
  41. Malta
  42. Suriah
  43. Senegal
  44. Ghana
  45. Kenya
  46. Botswana
  47. Mauritius
  48. Sierra Leone
  49. Namibia
  50. Madagaskar

Perlu diingat bahwa status demokrasi suatu negara dapat bervariasi dari satu indeks atau penilaian demokrasi ke yang lainnya, tetapi negara-negara yang disebutkan di atas secara umum dianggap memiliki sistem pemerintahan yang demokratis.


Nah, itu tadi artikel singkat mengenai Demokrasi, mulai dari pengertian demokrasi, sejarah demokrasi, definisi ciri ciri dan macam macam dan prinsip demokrasi. Sekian, Semoga Bermanfaat.

2 comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *