PENGERTIAN UMKM: Ciri, Jenis, Kriteria & Contoh UMKM-UKM Indonesia

Pengertian UKM dan UMKM – Saat berbicara tentang bisnis, Anda sering mendengar istilah UKM dan UMKM. Keduanya punya hubungan erat dengan usaha yang dilakukan oleh masyarakat dan bukan merupakan korporasi.

Keduanya juga merupakan elemen yang mampu menggerakkan roda perekonomian Indonesia. Dengan tumbuh suburnya UKM serta UMKM, maka daya beli masyarakat pun meningkat dan pengangguran berkurang.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistika (BPS), jumlah pengusaha di Indonesia meningkat dari 1,56% pada tahun 2014 menjadi 3,1% pada tahun 2016. Ini membuktikan bahwa ada banyak minat masyarakat dalam bidang usaha kecil menengah atau pun usaha mikro kecil menengah.

Namun, banyak yang mengira bahwa keduanya memiliki makna yang sama. Padahal, keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan, apalagi, ditinjau dari segi besar usaha dan juga hukum yang mengatur keduanya.

Berikut adalah penjelasan mengenai UKM dan UMKM serta elemen-elemen yang ada di dalamnya.

Pengertian UMKM dan UKM

klikpajak.id

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, UMKM alias usaha mikro adalah usaha milik perseorangan atau badan usaha perorangan yang produktif dan memenuhi kriteria yang ditulis oleh Undang-Undang.

Aset maksimal dari usaha ini adalah Rp50.000.000,00. Sedangkan, omset maksimalnya Rp300.000.000,00.

Lantas, bagaimana dengan UKM? UKM alias usaha kecil menengah adalah usaha yang juga dijalankan oleh perorangan atau badan usaha yang bukan bagian dari usaha menengah atau usaha besar. Asetnya berkisar antara Rp50.000.000,00-Rp500.000.000,00 dengan omzet Rp300.000.000,00-Rp2.500.000.000,00.

Dari omzet dan aset, tentu Anda bisa melihat perbedaan antara UKM dan UMKM. Namun, untuk memahami dengan lebih jelas lagi, ada beberapa perbedaan signifikan lain dari UKM dan UMKM yang akan dibahas di bagian berikutnya.

Kriteria UMKM

suarapemredkalbar.com

Apa saja yang membuat sebuah usaha dapat dikategorikan sebagai UMKM atau Usaha Mikro Kecil Menengah? Untuk dapat memahaminya, ketahui beberapa kriteria usaha yang tergolong dalam UMKM:

1. Usaha Mikro

Kriteria UMKM adalah sebuah usaha mikro yang dimiliki oleh perseorangan atau badan usaha dan juga didasarkan pada kriteria usaha mikro.

Kekayaan bersih yang dimiliki atau aset minimal adalah lima puluh juta rupiah. Sementara itu, hasil penjualan atau omzet minimal adalah tiga ratus juta rupiah.

2.  Usaha Kecil

Usaha-usaha yang masuk ke dalam jenis usaha kecil adalah usaha dengan kekayaan bersih yang mencapai lima puluh juta rupiah. Ini tentu tidak termasuk dengan harga tempat untuk mendirikan usaha.

Hasil penjualan atau omzet yang didapatkan oleh usaha ini setiap tahunnya adalah berkisar antara tiga ratus juta rupiah sampai dengan 2,5 miliar rupiah.

3.  Usaha Menengah

Sementara itu, usaha menengah adalah usaha dengan total kekayaan bersih lima ratus juta sampai dengan sepuluh miliar rupiah. Omzet per tahunnya mulai dari dua koma lima miliar rupiah sampai dengan lima puluh miliar rupiah.

Usaha yang masuk ke dalam kategori ini bukan anak/cabang perusahaan yang besar dan tidak termasuk ke dalam kategori UMKM.

Ciri-Ciri UMKM

superradio.id

Apa yang membedakan usaha yang masuk di dalam kategori UMKM dengan jenis usaha yang besar? Ketahui hal tersebut melalui ciri-ciri UMKM:

  • Tempat usaha bisa berpindah-pindah, tidak tetap berada di satu tempat
  • Jenis barang yang dijual bisa berubah sewaktu-waktu, belum ada SOP ketat yang mengatur hal ini
  • Administrasi keuangan sederhana, terkadang keuangan pribadi dan keuangan perusahaan masih disatukan
  • Kebanyakan belum memiliki legalitas usaha
  • Belum ada sistem ketat dan sistematis yang mengatur masalah SDM di dalam badan usaha

Jenis-Jenis UMKM

modalrakyat.id

Seiring dengan berjalannya waktu dan semakin berkembangnya teknologi, jenis UMKM pun semakin berkembang. Berikut adalah jenis-jenis usaha yang bisa digolongkan sebagai UMKM

1. Usaha Kuliner

Inilah usaha yang tidak akan hilang sampai kapan pun. Makanan adalah kebutuhan pokok bagi manusia dan akan selalu dibeli secara rutin.

Usaha kuliner dengan omzet dan modal tertentu sesuai yang sudah ditetapkan oleh undang-undang dapat dikategorikan sebagai UMKM.

2. Usaha Fashion

Ini juga merupakan usaha yang banyak dilakukan dalam ranah UMKM. Usaha fashion meliputi pakaian, sepatu, dan aksesori. Usaha ini punya pangsa pasar besar terutama wanita dan anak-anak.

3. Usaha Bidang Teknologi

UMKM juga mencakup usaha di bidang teknologi. Misalnya seperti jasa penulisan situs, jasa pembuatan situs, jasa administrator media sosial, jual beli alat teknologi, dan sebagainya.

4. Usaha kosmetik

Produk kosmetik juga memiliki pangsa pasar yang besar. Apalagi, produk kosmetik bisa habis dalam waktu yang cepat. Namun untuk menjalankan produk ini Anda harus sedikit berhati-hati karena tak semua kosmetik cocok dengan kulit seseorang.

5. Usaha Bidang Otomotif

Usaha seperti jual-beli kendaraan, suku cadang kendaraan, dan bengkel, juga bisa dikategorikan sebagai UMKM otomotif.

6. Usaha Cendera Mata

Cendera mata merupakan salah satu lini usaha yang banyak dilakukan dalam UMKM. Cendera mata bisa berupa baju, gantungan kunci, oleh-oleh khas daerah, dan juga kerajinan khas daerah.

7. Usaha Agrobisnis

Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam, terutama dalam bidang pertanian. Untuk itu, ada banyak usaha di bidang produk pertanian dalam ranah UMKM.

Contoh UMKM

prokal.co

Sebetulnya, ada banyak contoh UMKM di Indonesia yang berhasil bahkan mampu menembus pasar internasional.

Apabila Anda tertarik untuk menjalankan bisnis ini, berikut ini adalah beberapa contoh UMKM yang potensial dijalankan di Indonesia.

1. UMKM Dalam Bidang Kuliner

Bidang kuliner adalah usaha yang susah-susah gampang, tetapi tetap potensial. Tantangan terletak pada begitu banyaknya orang yang berjualan makanan.

Anda harus bisa melakukan inovasi, baik dalam segi produk maupun pemasaran supaya bisa bersaing dalam ranah ini. Lihat pasar dengan cermat, buat makanan dengan rasa dan harga yang sesuai.

2. UMKM Dalam Bidang Konten

Segala hal kiwari ini berlangsung melalui internet, jadi membuat UMKM di bidang konten internet adalah sesuatu yang potensial.

Kalau amat jago di bidang desain, Anda bisa membuka jasa desain untuk produk di internet. Apabila Anda jago menulis, bukalah jasa penulisan.

Pahami segala hal terkait tren internet, SEO (search-engine optimization), dan sebagainya.

3. UMKM Kosmetik dan Fashion

Suka buka aplikasi-aplikasi e-commerce? Kosmetik dan fashion adalah dua hal yang mendominasi di sana. Keduanya tidak pernah lekang dimakan waktu.

Anda bisa mencoba untuk merintis bisnis di bidang ini. Namun, pastikan Anda punya branding kuat dan memahami tren fashion serta kecantikan.

4. UMKM Cendera Mata

Kalau Anda tinggal di wilayah dengan potensi turisme tinggi, tidak ada salahnya berjualan cendera mata. Pastinya barang dagangan Anda akan laris manis.

Namun, Anda juga bisa menjual barang dagangan secara daring. Jadi, Anda juga bisa menjual barang ini kepada pelanggan yang memesan barang dari jauh.

5. UMKM Teknologi

Anda tidak bisa lari dari kenyataan bahwa teknologi memang sudah mendominasi hidup. Jadi, mengapa tidak mencoba merintis usaha yang bersahabat dengan teknologi, tetapi dalam bentuk hardware?

Misalnya, jual-beli alat teknologi, gawai, dan sebagainya. Ini merupakan sebuah hal yang akan disambut dengan baik oleh masyarakat.

Perkembangan UMKM di Indonesia

kahijinews.com

Perkembangan UMKM di Indonesia sebetulnya cukup positif. Bahkan, data BPS sendiri menyebutkan bahwa UMKM di Indonesia mampu menyumbangkan 57% dari total PDB (Produk Domestik Bruto) di Indonesia.

Masih dari BPS, UMKM di Indonesia juga membuat tingkat wirausaha meningkat. Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, dari tahun 2014–2016, jumlah usahawan di Indonesia meningkat pesat.

Ada beberapa hal yang bisa diperhatikan untuk bisa meningkatkan produktivitas dan kuantitas UMKM Indonesia, baik dari sisi masyarakat maupun pemerintah.

Berikut adalah beberapa cara untuk mengembangkan UMKM di Indonesia secara maksimal.

1. Event UMKM

Untuk bisa meningkatkan produktivitas UMKM, pemerintah bisa mengadakan berbagai event UMKM yang potensial. Contohnya seperti pameran memperingati hari tertentu atau menyediakan stand bagi UMKM di acara penting, seperti pameran kerja.

Dengan begitu, berbagai usahawan bisa mempromosikan UMKM yang sedang mereka jalankan, sekaligus memperluas peluang ekspansi lewat sistem franchise.

2. Sosialisasi Pemasaran

Salah satu kendala majunya UMKM bukan hanya terletak pada kualitas produk, tetapi bagaimana sebuah UMKM mampu melakukan pemasaran yang baik.

Sosialisasi pemasaran ini bisa dilakukan oleh lembaga terkait yang mengurus UMKM di Indonesia. Caranya adalah dengan melakukan pelatihan, seminar, dan sebagainya.

Seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat, seminar ini bahkan bisa dilakukan secara daring seperti menggunakan video (online seminar).

3. Menemukan investor

Ada banyak usaha yang stagnan dan tidak dapat berkembang dengan baik karena kekurangan modal. Dua solusi yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut.

Pertama, bisa diadakan sebuah pertemuan antara pihak UMKM dengan para investor yang tertarik untuk berinvestasi di bidang tersebut. UMKM dengan konsep menarik dan menguntungkan akan menarik banyak investor.

Sementara itu, kredit usaha rakyat bisa membantu para pelaku UMKM dalam mendapatkan modal. Ini akan mempermudah mereka dalam mengembangkan bisnis.


Itulah beberapa hal yang perlu diketahui terkait UMKM. Pada dasarnya, fokus terhadap UMKM adalah sebuah hal yang akan sangat menguntungkan bagi kemajuan ekonomi masyarakat Indonesia.

Untuk memajukan UMKM sekaligus UKM, kerja sama solid antara masyarakat dan pemerintah pun diperlukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *