Tujuan Pendidikan Nasional – Menurut UU SISDIKNAS No.20 tahun 2003. Pengertian pendidikan adalah usaha yang dilandasi kesadaran dan terencana untuk menciptakan proses pembelajaran dan suasana belajar.
Supaya murid dapat mengembangkan potensi diri secara aktif untuk mendapatkan keterampilan, akhlak mulia, kecerdasan, kepribadian, pengendalian diri, dan kekuatan spiritual keagamaan yang diperlukan oleh dirinya sendiri dan masyarakat.
Kamus Besar Bahasa Indonesia menuliskan bahwa pendidika nterdiri dari kata didik dan dilengkapi dengan imbuhan pe dan akhiran an yang artinya adalah cara atau proses atau disebut juga perbuatan mendidik.
Pendidikan merupakan proses untuk mengubah tata laku dan sikap seseorang atau kelompok dan usaha untuk mendewasakan manusia dengan cara pelatihan dan pengajaran.
Bapak Pendidikan Nasional Indonesia, KI Hajar Dewantara menjelaskan bahwa pendidikan merupakan tuntutan hidup dalam kehidupan anak-anak. Artinya adalah menuntun semua kodrat pada kekuatan anak-anak tersebut sehingga anak-anak dapat mencapai kebahagiaan dan keselamatan setinggi-tingginya.
H. Horne mengatakan bahwa pendidikan merupakan proses yang abadi untuk manusia yang sudah berkembang secara mental dan fisik. Berdasarkan beberapa pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa
“Pendidikan adalah pertolongan atau bimbingan oleh orang dewasa kepada anak-anak untuk mencapai tahap dewasa yang bertujuan supaya anak tersebut dapat melaksanakan tugas hidup dengan baik tanpa bantuan dari orang lain”.
Daftar Isi Artikel
Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan manusia Indonesia dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Manusia yang mempunyai takwa dan iman kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mempunyai budi pekerti yang luhur, mandiri, kepribadian yang mantap, kesehatan rohani, dan jasmani, keterampilan dan pengetahuan, dan terakhir mempunyai rasa tanggung jawab untuk berbangsa dan bermasyarakat.
Secara Lebih Lengkap Pendidikan Nasional Menurut UU No. 20 Tahun 2003 adalah:
Pengertian Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan UndangUndang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama,
kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
Tujuan Pendidikan Nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Jika kita mendapatkan pendidikan, maka kita akan mempunyai motivasi untuk menjadi seseorang yang lebih baik dalam semua aspek kehidupan. Pendidikan adalah salah satu persyaratan untuk memajukan bangsa ini sehingga pendidikan harus dimulai sejak dini mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.
Sedangkan UNESCO mengartikan tujuan pendidikan adalah
Belajar untuk mengetahui sesuatu, belajar untuk melakukan sesuatu, belajar untuk menjadi sesuatu, dan belajar untuk hidup bersama-sama. Ini adalah empat pilar pendidikan yang menggabungkan tujuan SQ, EQ, dan IQ.
Perkembangan Pendidikan di Indonesia
Indonesia telah mengalami perkembangan pendidikan yang cukup menarik dan dimulai dari awal kemerdekaan hingga masa reformasi.
Awal Kemerdekaan
Di zaman kolonialisme, pendidikan untuk anak Indonesia memang sangat terbatas sehingga ada banyak penduduk bangsa ini yang masih buta huruf. Pada saat Mr. Suwandi menjabat, dibentuk Panitia Penyelidik Pengajaran Republik Indonesia.
Tugas dari panitia ini adalah merumuskan dan meneliti masalah pengajaran. Panitia harus menyampaikan saran kepada pemerintah dan menyusun struktur dan sistem pendidikan. Pendidikan pada masa ini lebih fokus untuk menanamkan semangat patriotisme.
Pada masa ini, pendidikan dibagi menjadi 4 tingkatan yang terdiri dari pendidikan rendah, menengah pertama, menengah atas dan perguruan tinggi. Ada 24.775 sekolah rendah yang ada di seluruh wilayah ini pada tahun 1949.
Ada beberapa akademi dan sekolah tinggi di beberapa kota seperti Yogyakarta, Solo, Klaten, dan Jakarta. Ada juga universitas yakni Universitas Gajah Mada.
Demokrasi Liberal
Pada masa ini, pendidikan lebih fokus kepada spesialisasi sebab karena bangsa Indonesia sudah sangat tertinggal dalam bidang teknik yang sangat diperlukan di zaman modern. Tujuan ini membuat pendidikan umum dan teknik telah dilaksanakan dengan perbandingan 3 banding 1 yang berarti setiap ada 2 sekolah umum maka harus ada 1 sekolah teknik.
Semua lulusan sekolah dasar dapat melanjutkan ke sekolah teknik menengah yang memerlukan waktu selama 3 tahun. Selanjutnya adalah sekolah teknik atas selama 3 tahun. Jika siswa sudah berhasil menyelesaikan pendidikan tersebut, maka diharapkan siswa tersebut bisa melakukan bidang tertentu
Indonesia merupakan negara kepulauan sehingga beberapa kota seperti Palembang, Padang, Manado, Ambon, Makassar, dan Surabaya diadakan Akademi Research Laut, Akademi Oseanografi, dan Akademi Pelayaran.
Tenaga pengajar untuk akademi tersebut juga didatangkan dari luar negeri seperti Prancis, Amerika Serikat, dan Inggris. Di masa ini, ada beberapa universitas baru seperti Universitas Sumatera Utara, Universitas Padjajaran, Universitas Andalas, dan lain sebagainya.
Demokrasi Terpimpin
Pada tahun 1950an, ada banyak siswa yang berada di sekolah lanjutan tingkat pertama dan tingkat atas dan semua siswa tersebut ingin menjadi mahasiswa. Ini adalah siswa hasil dari sistem pendidikan setelah masa kemerdekaan sehingga pemerintah menetapkan beberapa cara agar siswa tersebut dapat melanjutkan pendidikan.
Pemerintah mendirikan universitas baru di setiap provinsi dna mendirikan IAIN untuk siswa yang lulus dari pesantren agar bisa menempuh pendidikan Islam.
Sedangkan untuk siswa yang beragama Katolik dan Kristen Protestan dapat belajar di sekolah tinggi theologia. Selain itu, pemerintah mendirikan perguruan tinggi Katolik, Islam, dan Kristen.
Seperti Universitas Katolik Atmajaya, Universitas Kristen Indonesia, dan Universitas Islam Indonesia. Pada tahun 1961, ada 181 perguruan tinggi yang berdiri di Indonesia.
Masa Orde Baru
Pada masa ini, pemerintah ingin memberikan kesempatan belajar yang lebih luas namun juga harus diimbangi dengan kualitas pendidikan tersebut. Pendidikan tinggi harus dapat menjawab tantangan dunia modern.
Sistem pendidikan pada masa itu berhubungan dengan kualifikasi dan pengembangan kesempatan untuk pembangunan nasional. Menteri Pendidikan, Mashuri S.H adalah orang yang mengajukan konsep sekolah pembangunan.
Siswa akan diajari tentang lingkungan kerja sehingga siswa tersebut dapat menghasilkan karya untuk pembangunan nasional. Instruksi Presiden membuat jumlah sekolah dasar mengalami peningkatan. Program gerakan orang tua asuh, program wajib belajar, dan pemberantasan buta huruf.
Masa Reformasi
Pada masa ini pemerintah melakukan perubahan yang revolusioner seperti mengubah kurikulum pendidikan. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) membuat siswa harus lebih aktif untuk mendapatkan informasi.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mirip dengan KBK tetapi ada perbedaan pada kewenangan untuk menyusun kurikulum tersebut yakni desentralisasi sistem pendidikan sehingga guru harus mengembangkan pengajaran yang sesuai dengan kondisi sekolah.
Pendidikan Indonesia Sampai Sekarang
Indonesia berhasil mencapai kemajuan yang patut dipuji selama 15 tahun terakhir dalam memperluas akses kepada pendidikan, dengan peningkatan angka partisipasi siswa hingga lebih dari 10 juta, atau 31 persen sejak tahun 2002.
Akan tetapi, beberapa kendala yang signifikan masih harus diatasi, seperti kurangnya kesejahteraan tenaga pengajar, minimnya akses terhadap pendidikan, rendahnya tingkat pengetahuan dan ekonomi masyarakat, serta rendahnya kualitas pendidikan yang diselenggarakan.
Beberapa upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan perkembangan pendidikan di Indonesia antara lain adalah merevisi kurikulum, mengembangkan teknologi pembelajaran, meningkatkan alokasi anggaran, memberdayakan peran orang tua dan masyarakat, serta meningkatkan kerjasama antara pihak-pihak terkait.
Beberapa tantangan yang masih dihadapi oleh perkembangan pendidikan di Indonesia antara lain adalah mengatasi kesenjangan pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan, meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja, mengembangkan pendidikan karakter dan kewarganegaraan, serta mengatasi masalah-masalah sosial yang berkaitan dengan pendidikan, seperti bullying, radikalisme, dan intoleransi.
Kekurangan Pendidikan di Indonesia
Ada beberapa kekurangan pada sistem pendidikan yang ada di Indonesia seperti hanya menggunakan buku paket untuk belajar. Pemerintah telah mengatasi hal ini dengan membuat kurikulum baru seperti KTSP dan KBK.
Pada sistem yang baru tersebut, siswa harus aktif untuk mencari informasi lain sehingga buku paket hanya menjelaskan poin yang penting saja. Kekurangan lainnya adalah mengajar satu arah. Para guru hanya berceramah dan tidak mengajak para murid untuk berkeliling atau melakukan percobaan baru.
Perhatian pemerintah terhadap pendidikan masih kurang karena ada banyak sekolah yang kekurangan fasilitas untuk belajar. Hal ini yang menyebabkan sekolah di desa akan tertinggal jauh dengan sekolah yang berada di kota-kota besar.
Para guru juga tidak menerapkan diskusi dua arah sehingga murid tidak bisa memberikan timbal balik dalam proses pembelajaran ini. Padahal jika di luar negeri, murid akan secara aktif bertanya tentang banyak hal yang tidak dimengerti kepada para guru.
Para guru juga selalu bertanya tentang pendapat dari murid tersebut tentang suatu permasalahan dalam pembelajaran. Selain itu budaya menyontek sudah biasa di negeri ini, tidak hanya murid, banyak guru atau orang dewasa lain yang menjalani tes pegawai negeri dengan menyontek.
Hal ini yang membuat perkembangan sistem pendidikan di Indonesia terhambat.
Berikut adalah beberapa kekurangan pendidikan di Indonesia masa sekarang:
- Keterbatasan jumlah guru terampil. Menurut data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada tahun 2023, Indonesia masih kekurangan sekitar 300 ribu guru, terutama di daerah-daerah terpencil dan pelosok. Selain itu, kualitas guru juga masih rendah, karena banyak guru yang tidak memiliki sertifikat pendidik, tidak mengikuti pelatihan-pelatihan, dan tidak menguasai materi yang diajarkan.
- Sarana dan prasarana tidak memadai. Banyak sekolah di Indonesia yang masih kekurangan fasilitas dasar, seperti ruang kelas, meja, kursi, papan tulis, buku, dan alat peraga. Selain itu, banyak sekolah yang tidak memiliki akses terhadap listrik, air bersih, internet, dan perangkat teknologi, yang dapat mendukung proses pembelajaran yang lebih efektif dan interaktif.
- Minim bahan pembelajaran. Banyak sekolah di Indonesia yang masih menggunakan buku teks yang tidak sesuai dengan kurikulum, tidak relevan dengan kebutuhan siswa, dan tidak interaktif. Selain itu, banyak sekolah yang tidak memiliki bahan pembelajaran lain, seperti majalah, koran, video, atau permainan edukatif, yang dapat menambah wawasan dan minat belajar siswa.
- Mahalnya dana pendidikan. Biaya pendidikan di Indonesia masih tergolong tinggi, terutama di tingkat perguruan tinggi. Banyak orang tua yang tidak mampu membiayai pendidikan anak-anak mereka, sehingga banyak anak yang putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Selain itu, alokasi anggaran untuk pendidikan dari pemerintah juga masih rendah, hanya sekitar 20 persen dari APBN, yang masih jauh dari target 25 persen yang diamanatkan oleh UUD 1945.
- Kurikulum yang kurang relevan dengan kebutuhan abad ke-21. Kurikulum yang masih mengedepankan penguasaan materi tanpa memperhatikan keterampilan abad ke-21 dianggap kurang mampu mempersiapkan siswa untuk menghadapi tantangan global. Keterampilan abad ke-21, seperti keterampilan teknologi, pemecahan masalah, kerja sama tim, dan kreativitas, sangat dibutuhkan di era globalisasi dan kemajuan teknologi. Namun, kurikulum yang ada di Indonesia masih belum mengintegrasikan keterampilan abad ke-21 secara optimal dalam proses pembelajaran.
Nah demikian tadi penjelasan singkat mengenai pengertian pendidikan, serta Tujuan Pendidikan Nasional atau Indonesia berdasarkan UU no. 20 Tahun 2003 atau UU Sisdiknas.