PENGERTIAN UANG : Sejarah, Fungsi, Syarat & Jenis Jenis Uang

Pengertian Uang – Seluruh masyarakat pasti tahu uang, namun sebagian dari mereka belum tentu mengerti pengertian dari uang, fungsi, macam-macam jenis uang dan lain sebagainya. Pelajaran tentang uang biasanya diberikan di bangku sekolah.

Meski demikian belum tentu ingat kembali tentang uang. Mari mengkaji kembali tentang nilai sebuah mata uang.

 

Pengertian Uang

pixabay.com

Dalam pengertian uang sendiri dibagi menjadi dua, yaitu secara ekonomi tradisional dan ekonomi modern. Menurut ekonomi tradisional, uang memiliki pengertian suatu alat tukar ( barter ). Tidak hanya menggunakan uang, benda lain dapat dijadikan nilai tukar seperti emas, perak dan barang berharga lainnya. Bahkan garam dapat dijadikan alat tukar yang sah antara pembeli dan penjual.

Sedangkan dalam ekonomi modern uang memiliki pengertian yang sangat luas. Tidak hanya sebagai alat pembayaran untuk jasa atau barang, namun juga untuk pembayaran hutang, dan lain sebagainya. Uang juga dinilai sebagai nilai tolak ukur kekayaan seseorang.

 

Fungsi Uang

pixabay.com

Menurut pengertian umum, fungsi uang adalah sebagai alat tukar untuk barang ataupun jasa. Uang juga digunakan untuk menghindari transaksi barter yang dinilai kurang efisien dalam ilmu ekonomi. ada dua fungsi uang, yaitu fungsi asli dan turunan.

1. Fungsi Asli Uang

Untuk fungsi asli dari suatu nilai mata uang, dibagi menjadi 3 bagian, diantaranya adalah:

  1. Uang sebagai alat tukar atau disebut juga dengan medium of exchange yang dimana untuk mempermudah suatu pembayaran ( pertukaran). Kondisi dimana barter sering menjadi kendala dalam suatu transaksi, maka uang menjadikan solusi alternatif untuk mempermudah penukaran baik barang ataupun jasa.
  2. Uang satuan alat hitung, nilai uang sendiri ditujukan untuk menaksir, menghitung atapun menilai suatu barang dan jasa. Dapat juga dijadikan tolak ukur kekayaan milik seseorang, sebagai penunjuk harga barang dan jasa, satuan hitung untuk mempermudah transaksi, laba, rugi ataupun pinjaman seseorang.
  3. Uang sebagai alat penyimpanan dalam bentuk nilai atau nominal tertentu yang biasa disebut dengan valuta. Hal tersebut dimaksudkan untuk simpanan nilai pembelian untuk masa yang akan datang.

2. Fungsi Turunan Uang 

Selain ketiga fungsi diatas, uang sendiri memiliki fungsi turunan, atau disebut fungsi lainnya, diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Uang sebagai alat pembayaran yang sah saat melakukan transaksi jual beli.
  2. Uang digunakan sebagai alat menimbun kekayaan dimana uang dapat disimpan di bank setiap bulannya.
  3. Uang sebagai pemindah kekayaan. Situasi ini berlaku ketika seseorang akan menjual tanah, rumah, mobil ataupun motor untuk ditukarkan dalam bentuk uang kepada orang lain.
  4. Uang sebagai alat pembayaran hutang yang sah. Ketika sistem barter sudah tidak diberlakukan, maka uang dinilai sebagai alat pembayaran hutang yang sah.
  5. Uang sebagai salah satu alat pergerakan ekonomi. Hal tersebut sangat terkait ketika nilai mata uang mengalami kenaikan atau kemunduran akan berpengaruh pada kegiatan pasar di masyarakat.

 

Sejarah Singkat Uang

pixabay.com

Dahulu kala sebelum peradaban modern dimana uang dikenal, manusia hanya mencukupi kebutuhan diri sendiri dari alam yang ada di sekitarnya saja. Butuh makanan, tempat tinggal, bahkan pakaian memanfaatkan alam dan membuatnya sendiri.

Namun lambat laun mereka sadar bahwa kebutuhan tersebut tidaklah cukup, mereka membutuhkan barang atau jasa lainnya melalui orang lain maka barulah dimulai sistem barter.

Barter merupakan penukaran barang yang satu dengan lainnya sesuai kesepakatan antara kedua belah pihak. Namun sayangnya sistem ini dinilai kurang efisien dalam transaksi ekonomi masyarakat. Maka orang-orang mulai membuat uang logam yang terbuat dari perak dan emas.

Saat itu, nilai mata uang logam dan perak dianggap baik untuk memenuhi kegiatan ekonomi seperti membeli pakaian, jasa, dan barang-barang lainnya. Bahkan masyarakat dapat membuat uang logam sendiri tanpa pembatasan maksimal atau minimal sehingga banyak orang menimbun uang logam mereka.

Namun sayangnya, nilai harga barang terus bertambah sedangkan uang logam jumlahnya cukup terbatas kala itu maka dimulailah pengenalan uang kertas dengan nominal yang jauh lebih tinggi daripada uang logam. Kemudian, masyarakat mulai terbiasa menggunakan uang kertas sebagai kegiatan ekonomi sedangkan uang logam yang terbuat dari emas dijadikan nilai ukur yang berbeda.

 

Syarat Uang

pixabay.con

Adapun syarat-syarat uang berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Acceptability yang berarti dapat diterima sebagai bukti alat bayar yang sah oleh masyarakat khususnya antara pedagang dengan pembeli
  2. Benda yang akan diperjual belikan harus sesuai dengan ketentuan pemerintah.
  3. Uang wajib terbuat dari bahan-bahan yang dapat tahan lama dan tidak mudah luntur
  4. Memiliki kualitas yang sama
  5. Nominal uang yang dipasaran dapat memenuhi kebutuhan masyarakat
  6. Uang wajib memiliki syarat mudah dibawa kemana saja
  7. Uang juga wajib mudah dibagi ( ditukar dengan nominal lain ) tanpa mengurangi jumlah uang itu sendiri.
  8. Uang wajib memiliki cenderung kestabilan dari waktu ke waktu dalam jangka waktu yang panjang.

 

Jenis Jenis Uang

Kita perlu mengetahui jenis-jenis tentang uang yang berlaku sah di tiap negara. Ada buang yang dibagi menurut jenisnya adalah uang kartal dan giral.

  1. Uang kartal merupakan suatu nilai uang yang disahkan negara untuk melakukan pembayaran transaksi apapun.
  2. Uang giral merupakan suatu nominal uang dalam bentuk yang berbeda-beda dan dapat diambil sewaktu-waktu. Contohnya cek

Sedangkan jika dilihat dari bahan pembuatannya, maka ada uang kertas dan uang logam

  1. Uang logam awalnya terbuat dari emas dan juga perak. Namun bahan pembuatan uang berubah dan digantikan dengan yang lebih tahan lama. Umumnya nilai mata uang logam tidaklah besar.
  2. Uang kertas terbuat dari bahan kertas yang memiliki ketahanan yang cukup tinggi.

Nominal uang kertas jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan uang logam. Namun sayangnya, nilai intrinsik dari uang kertas sama sekali tidak ada.

Adapun menurut nilainya uang dibedakan menjadi dua yakni uang penuh dan juga uang tanda.

  1. Uang penuh sendiri memiliki makna bahwa jumlah nominal yang tertera pada uang sama dengan nilai tukar atau nilai intrinsik yang ada pada uang tersebut tanpa dikurangi sedikitpun.
  2. uang tanda memiliki arti bahwa nominal uang yang tercantum lebih tinggi daripada nilai bahan pembuatan uang yang digunakan. Contoh saja jika pemerintah akan membuat uang senilai Rp 2000 maka harus membayar sejumlah Rp 1500 terlebih dahulu.

Uang yang ada pada perkembangan zaman modern saat ini merupakan alat pembayaran yang wajib dan sah digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat untuk memperoleh kebutuhannya sehari-hari. Nilai intrinsik uang akan berbeda-beda sesuai dengan bahan pembuatannya.

Luasnya penggunaan uang menjadi nilai tukar antara satu negara dengan negara lainnya. Tiap negara wajib mempertahankan nilai mata uang mereka agar tidak mengalami inflasi yang mempengaruhi kegiatan ekonomi di pasaran dan menjaga kestabilan harga kebutuhan orang banyak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *