Pengertian Lembaga Sosial adalah lembaga yang anggotanya terdiri dari masyarakat yang berkumpul menjadi satu kesatuan karena adanya satu kesamaan visi dan misi. Lembaga Sosial sering disebut juga sebagai lembaga kemasyarakatan.
Selain visi dan misi, dalam Lembaga Sosial juga terdapat nilai-nilai, norma, adat dan unsur kemasyarakatan yang dianut oleh masyarakat yang sama. Dalam Lembaga Sosial tersebut nantinya juga terdapat aturan yang disepakati bersama sehingga ia dapat berjalan sesuai dengan keinginan bersama.
Setiap anggota yang masuk kedalam suatu lembaga sosal akan terikat dengan peraturan yang dibuat dan harus dipatuhi. Selain aturan, biasanya juga terdapat satu tradisi yang hanya diketahui oleh para anggota di dalamnya dan meski tradisi tersebut tidak tertulis, namun tetap dilaksanakan sebagai salah satu bentuk kegiatan dalam Lembaga Sosial.
Daftar Isi Artikel
Pengertian Lembaga Sosial Menurut Ahli
Menurut Koentjaraningrat – Lembaga sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan khusus dalam kehidupan manusia
Menurut Peter L. Berger – Lembaga sosial adalah suatu prosedur yang menyebabkan perbuatan manusia ditekan oleh pola tertentu dan dipaksa bergerak melalui jalan yang dianggap sesuai dengan keinginan masyarakat.
Menururt Soerjono Soekanto – Lembaga sosial adalah himpunan norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat
Fungsi Lembaga Sosial
Lembaga sosial tentu saja memiliki beragam fungsi dan beberapa diantaranya adalah;
- Memberi pedoman pada anggota masyarakat. bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap dalam menghadapi masalah yang berkembang atau muncul di lingkungan masyarakat.
- Menjaga keutuhan masyarakat.
- Memberikan pengarahan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial.
Jenis-Jenis Lembaga Sosial
Tentunya sebagai suatu lembaga yang ada dalam masyarakat maka Lembaga Sosial ini juga memiliki beberapa jenis, diantaranya adalah :
-
Lembaga Keluarga
Bisa dikatakan bahwa Lembaga Sosial yang paling dasar adalah lembaga keluarga yang terdiri dari keluarga inti dengan anggotanya ayah, ibu dan anak-anak. Ayah dalam hal ini bertugas sebagai kepala dari lembaga keluarga tersebut. Sedangkan ibu merangkap tugas sebagai sekretaris, bendahara dan wakil kepala, dengan anak-anak sebagai anggotanya. Lembaga keluarga adalah lembaga sosial pertama yang akan dimasuki setiap orang sejak lahir. Oleh karena itu suksesnya seseorang itu juga dilihat dari lembaga keluarganya.
-
Lembaga Pendidikan
Lembaga ini adalah lembaga yang berorientasi pada pendidikan, tempat belajar dan mengajar, dimana anggotanya bisa belajar untuk menjadi lebih baik lagi dalam satu bidang. Dengan adanya interaksi dari para anggotanya juga kemudian membuat anggota yang tergabung dalam lembaga pendidikan itu bisa menjadi lebih baik lagi.
-
Lembaga Agama
Lembaga ini adalah lembaga yang berkaitan dengan agama tertentu dan anggotanya memiliki keyakinan terhadap agama yang sama. Di dalamnya para anggotanya bisa berbagi ilmu dan melakukan kegiatan bersama yang bermanfaat atas nama keyakinannya. Dengan adanya Lembaga agama ini juga bertujuan untuk mempererat persatuan bagi umat beragama.
-
Lembaga Kesehatan
Lembaga ini berorientasi pada pelayanan kesehatan dan tujuannya untuk menjadikan seluruh masyarakat bisa selalu sehat secara mental maupun fisik. Terkadang ada banyak kegiatan yang berkaitan dengan kesehatan yang akan dilaksanakan oleh lembaga kesehatan ini secara Cuma-Cuma untuk masyarakat yang tentunya sangat direspons dengan baik oleh masyarakat.
-
Lembaga Politik
Lembaga politik biasanya adalah lembaga di dalam masyarakat yang berkaitan dalam menangani masalah yang berkaitan dengan tata tertib, aturan dan administrasi tertentu. Lembaga politik juga membantu masyarakat dalam berbagai hal dan menjadi tempat berkumpulnya orang-orang yang memiliki visi dan misi yang sama dalam hal politik.
-
Lembaga Budaya
Lembaga ini di masyarakat termasuk lembaga yang penting karena membantu masyarakat untuk mengembangkan dan melestarikan budaya yang ada, seni serta lingkungan yang ada di sekitarnya. Lembaga budaya adalah lembaga yang juga membantu Anda untuk mengenal berbagai macam adat yang ada dalam masyarakat.
Di Indonesia yang memiliki ragam budaya yang sangat banyak ini tentu lembaga budaya yang ada juga sangat banyak untuk dapat menjaga semua keutuhan budaya yang ada.
-
Lembaga Ekonomi
Lembaga ekonomi adalah lembaga dalam masyarakat yang berkaitan dengan masalah ekonomi dan memiliki tujuan agar kebutuhan ekonomi dalam masyarakat bisa terpenuhi dengan baik. Lembaga ekonomi ini juga tentunya menjadi pedoman dan solusi untuk menjaga kehidupan ekonomi masyarakat tetap stabil.
-
Lembaga Hukum
Lembaga hukum adalah lembaga yang mengatur tentang tata tertib dalam masyarakat dan memberikan bantuan dalam bidang hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Karena tidak semua anggota masyarakat mengerti tentang hukum dan ketika berhubungan dengan hukum lalu mengalami kesulitan maka lembaga hukum yang ada siap membantu.
Contoh Lembaga Sosial
Ada banyak sekali Lembaga Sosial yang tersebar di masyarakat saat ini. Adanya Lembaga Sosial ini membagi masyarakat menjadi beberapa kelompok karena tiap kelompok masyarakat memang memiliki pemahaman berbeda terhadap suatu hal.
Contoh dari Lembaga Sosial yang bisa diberikan adalah Yayasan Pendidikan, ini adalah contoh Lembaga Sosial dalam bidang pendidikan atau disebut juga sebagai lembaga pendidikan.
Ada banyak Yayasan Pendidikan yang ada saat ini, setiap yayasan itu biasanya memiliki visi misi berbeda yang dianutnya, kemudian Yayasan Pendidikan biasanya juga akan mendirikan sekolah yang semua tata tertib dan cara mengajarnya ditentukan berdasarkan visi misi yang dimiliki oleh Yayasan Pendidikan tersebut.
Contoh Lembaga Agama
- Islam = Majelis Ulama Indonesia (MUI)
- Kristen = Persekutuan Gereja-Gereje Indonesia (PGI)
- Katolik = Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI)
- Buddha = Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI)
- Hindu = Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI)
Contoh Lembaga Keluarga
Kantor Urusan Agama (KUA), yang menyelenggarakan pencatatan nikah dan rujuk bagi masyarakat yang beragama Islam, serta memberikan pembinaan keluarga sakinah.
Pengadilan Agama, yang berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah, dan ekonomi syariah.
Lembaga Perlindungan Anak (LPA), yang memberikan perlindungan, bantuan, dan advokasi bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan, penelantaran, atau eksploitasi.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yang merupakan lembaga negara yang bertugas melindungi dan memajukan hak-hak anak di Indonesia.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), yang bertanggung jawab mengatur dan mengkoordinasikan kebijakan dan program kependudukan dan keluarga berencana di Indonesia.
Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3), yang memberikan layanan konseling, mediasi, dan bimbingan bagi keluarga yang mengalami masalah, seperti konflik, perceraian, atau KDRT.
Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), yang merupakan organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang pemberdayaan perempuan dan keluarga, seperti kesehatan, pendidikan, lingkungan, dan ekonomi.
Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), yang merupakan bentuk kemitraan antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam memberikan pelayanan dasar kesehatan kepada masyarakat, khususnya ibu dan anak.
Karang Taruna, yang merupakan organisasi sosial yang beranggotakan pemuda-pemudi yang berperan dalam membina generasi muda dan keluarga, serta mengatasi berbagai masalah sosial di lingkungan mereka.
Contoh Lembaga Pendidikan
Lembaga pendidikan formal, yang merupakan lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah atau swasta yang memiliki kurikulum, sistem, dan sertifikat yang baku dan diakui secara nasional1.Contoh lembaga pendidikan formal adalah sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), perguruan tinggi negeri (PTN), dan universitas.
Lembaga pendidikan nonformal, yang merupakan lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, swasta, atau masyarakat yang memiliki kurikulum, sistem, dan sertifikat yang fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Contoh lembaga pendidikan nonformal adalah lembaga kursus dan pelatihan, majelis taklim, kelompok belajar, sanggar, dan tempat penitipan anak.
Lembaga pendidikan informal, yang merupakan lembaga pendidikan yang tidak diselenggarakan oleh pihak tertentu, tetapi terjadi secara alami dan spontan dalam kehidupan sehari-hari. Contoh lembaga pendidikan informal adalah keluarga, lingkungan, media massa, dan internet.
Contoh Lembaga Kesehatan
Rumah sakit, yang merupakan lembaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan spesialistik dan subspesialistik, baik umum maupun khusus.
Pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), yang merupakan lembaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan, baik preventif, promotif, kuratif, maupun rehabilitatif.
Klinik, yang merupakan lembaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan tertentu, seperti klinik gigi, klinik mata, klinik kecantikan, klinik kesehatan reproduksi, dan klinik vaksinasi.
Apotek, yang merupakan lembaga kesehatan yang memberikan pelayanan farmasi, yaitu penyediaan, penyiapan, pembuatan, penimbangan, pengukuran, pengemasan, penandaan, penyimpanan, pengawasan, dan penyaluran obat.
Pos pelayanan terpadu (posyandu), yang merupakan lembaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan dasar, terutama terkait kesehatan ibu dan bayi, gizi, imunisasi, keluarga berencana, dan penanggulangan diare.
Contoh Lembaga Politik
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), yang merupakan lembaga tertinggi negara yang berwenang mengubah dan menetapkan UUD 1945, serta memilih dan memberhentikan presiden dan wakil presiden.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang merupakan lembaga legislatif yang berwenang membentuk undang-undang, mengawasi pemerintah, dan memberikan persetujuan atas anggaran negara.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD), yang merupakan lembaga perwakilan daerah yang berwenang mengajukan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran daerah, serta pengelolaan sumber daya alam.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang merupakan lembaga negara yang berwenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, serta memberikan hasil pemeriksaan kepada DPR dan DPD.
Mahkamah Agung (MA), yang merupakan lembaga yudikatif tertinggi yang berwenang mengadili perkara-perkara di tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang, serta mengawasi badan peradilan di bawahnya.
Mahkamah Konstitusi (MK), yang merupakan lembaga negara yang berwenang menguji undang-undang terhadap UUD 1945, memutus sengketa kewenangan lembaga negara, memutus pembubaran partai politik, serta memutus perselisihan hasil pemilihan umum.
Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang merupakan lembaga negara yang berwenang menyelenggarakan pemilihan umum untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD.
Komisi Yudisial (KY), yang merupakan lembaga negara yang berwenang mengusulkan calon hakim agung, mengawasi dan menilai kinerja hakim, serta memberikan rekomendasi pemberhentian hakim.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang merupakan lembaga negara yang berwenang melakukan pencegahan, pemberantasan, dan koordinasi penanganan tindak pidana korupsi.
Partai politik, yang merupakan organisasi politik yang berperan dalam merekrut, mengajukan, dan mendukung calon pemimpin politik, serta mengartikulasikan dan mengagregasikan kepentingan politik masyarakat.
Organisasi kemasyarakatan, yang merupakan organisasi politik yang berperan dalam mengadvokasi, mengedukasi, dan mengorganisir masyarakat dalam isu-isu politik tertentu, seperti hak asasi manusia, demokrasi, lingkungan, dan lain-lain.
Contoh Lembaga Budaya
Museum Nasional, yang merupakan museum tertua dan terbesar di Indonesia, yang menyimpan koleksi benda-benda bersejarah, arkeologis, etnografis, dan geologis dari berbagai daerah di Indonesia.
Gedung Kesenian Jakarta, yang merupakan gedung pertunjukan seni tertua di Jakarta, yang menyelenggarakan berbagai acara seni, seperti teater, musik, tari, dan sastra.
Dewan Kebudayaan Yogyakarta, yang merupakan lembaga yang bertujuan untuk mengembangkan, melestarikan, dan mempromosikan kebudayaan Yogyakarta, khususnya seni tradisional, seperti wayang, gamelan, dan batik.
Lembaga Adat Minangkabau, yang merupakan lembaga yang mengatur tata cara hidup masyarakat Minangkabau, yang berdasarkan sistem matrilineal, demokrasi, dan konsensus.
Paguyuban Seni Mangkunegaran, yang merupakan lembaga yang mengelola dan mengembangkan seni dan budaya keraton Mangkunegaran, seperti tari, karawitan, wayang, dan keris.
Sanggar Tari Bali, yang merupakan lembaga yang mengajarkan dan menampilkan seni tari Bali, yang memiliki berbagai ragam, seperti tari legong, tari kecak, tari barong, dan tari pendet.
Contoh Lembaga Hukum
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang merupakan lembaga negara yang bertanggung jawab atas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat.
Kejaksaan Negara Republik Indonesia, yang merupakan lembaga negara yang bertanggung jawab atas penuntutan dan pelaksanaan putusan pengadilan, serta pengawasan terhadap tindak pidana.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang merupakan lembaga negara yang bertanggung jawab atas pencegahan, pemberantasan, dan koordinasi penanganan tindak pidana korupsi.
Mahkamah Agung (MA), yang merupakan lembaga negara yang bertanggung jawab atas pengadilan tingkat kasasi, pengujian peraturan perundang-undangan, dan pengawasan badan peradilan.
Mahkamah Konstitusi (MK), yang merupakan lembaga negara yang bertanggung jawab atas pengujian undang-undang terhadap UUD 1945, penyelesaian sengketa kewenangan lembaga negara, pembubaran partai politik, dan perselisihan hasil pemilihan umum.
Pengadilan Negeri, yang merupakan lembaga peradilan umum yang bertanggung jawab atas perkara pidana dan perdata tingkat pertama.
Pengadilan Tinggi, yang merupakan lembaga peradilan tinggi umum yang bertanggung jawab atas perkara pidana dan perdata tingkat banding.
Pengadilan Agama, yang merupakan lembaga peradilan khusus yang bertanggung jawab atas perkara yang berkaitan dengan hukum Islam, seperti perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah, dan ekonomi syariah.
Kesimpulan
Artikel di atas membahas tentang pengertian, fungsi, dan jenis-jenis lembaga sosial. Lembaga sosial adalah lembaga yang terbentuk karena adanya kesamaan visi, misi, nilai, norma, adat, dan unsur kemasyarakatan di antara anggotanya. Lembaga sosial memiliki fungsi untuk memberi pedoman, menjaga keutuhan, dan memberikan pengarahan kepada masyarakat. Lembaga sosial dapat dibedakan menjadi enam jenis, yaitu lembaga keluarga, lembaga pendidikan, lembaga ekonomi, lembaga agama, lembaga politik, dan lembaga budaya.
Demikianlah artikel ini mengenai lembaga sosial. Semoga artikel ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat dan menambah wawasan Anda tentang lembaga sosial. Nah, itu tadi artikel singkat mengenai pengertian lembaga sosial, fungsi, jenis, macam dan ciri ciri lembaga sosial dan contoh lembaga sosial. Semoga bermanfaat .
izin copy