SISTEM PEMERINTAHAN : Pengertian, Macam & Sistem Indonesia

Pengertian Sistem Pemerintahan adalah sistem yang terdiri dari berbagai macam komponen di mana tiap-tiap komponen menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, menjadi satu tatanan yang utuh. Masing-masing komponen menjalin kerja sama yang kuat, memiliki keterikatan satu sama lain yang pada pokoknya mempunyai satu tujuan dan satu fungsi dari pemerintahan.

Sistem pemerintahan suatu negara pada umumnya akan memiliki satu sistem dan tujuan pokok yang sudah pasti, yaitu menjaga kestabilan negara yang bersangkutan. Sistem pemerintahan ini harus mempunyai suatu landasan yang kokoh, tidak bisa digoyahkan oleh suatu apapun.

Sistem pemerintahan dari suatu negara harus dijauhkan dari sifat statis. Karena nantinya sistem pemerintahan yang statis ini akan mengakibatkan kerugian tersendiri bagi pemerintahan tersebut, terlebih lagi jika tidak hanya statis melainkan juga absolut. Nantinya akan ada protes dari masyarakat karena pemerintahannya akan dianggap memberatkan kaum minoritas alias rakyat kecil.

Pengertian Sistem Pemerintahan Menurut Para Ahli

Pengertian Sistem Pemerintahan Menurut Para Ahli
Pengertian Sistem Pemerintahan Menurut Para Ahli | id.pinterest.com

ara ahli memiliki pemahaman yang berbeda-beda terkait dengan pengertian sistem pemerintahan, namun pada dasarnya, pengertian tersebut mencerminkan bagaimana suatu tatanan pemerintahan diatur, dijalankan, dan berinteraksi di dalam suatu negara.

Di Indonesia, para ahli memberikan kontribusi pemahaman yang khas mengenai sistem pemerintahan sesuai dengan konteks dan perjalanan sejarah negara. Berikut adalah pengertian sistem pemerintahan menurut beberapa ahli di Indonesia dan Dunia:

  1. Harold Laski: “Sistem pemerintahan adalah sebuah mekanisme atau struktur formal yang mengatur kekuasaan politik, otoritas, dan tatanan dalam suatu negara.”
  2. Fred W. Riggs: “Sistem pemerintahan adalah suatu kompleksitas tatanan institusi, prosedur, dan lembaga-lembaga yang terorganisir dalam suatu negara, mengatur pembagian kekuasaan, tanggung jawab, dan fungsi-fungsi pemerintahan.”
  3. B. R. Mitchell: “Sistem pemerintahan merujuk pada proses dan pola interaksi antara lembaga-lembaga pemerintah, pemimpin, dan masyarakat yang menghasilkan kebijakan dan mengatur tatanan politik suatu negara.”
  4. Bingham Powell: “Sistem pemerintahan adalah cara struktural di mana keputusan-keputusan politik dibuat, diimplementasikan, dan diatur oleh lembaga-lembaga negara serta keterlibatan masyarakat dalam proses tersebut.”
  5. David Easton: “Sistem pemerintahan merupakan serangkaian interaksi sosial yang terorganisir secara formal dan informal dalam suatu masyarakat yang melibatkan pembuatan keputusan dan distribusi sumber daya.”
  6. Prof. Dr. Ramlan Surbakti: “Sistem pemerintahan adalah susunan dan tata urutan kekuasaan pemerintahan yang berkaitan dengan lembaga-lembaga negara yang memegang kekuasaan dalam rangka melaksanakan pemerintahan negara.”
  7. Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie: “Sistem pemerintahan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan kelembagaan negara, mulai dari tata urutan dan pengaturan kelembagaan, struktur kelembagaan itu sendiri, hingga bagaimana cara kelembagaan tersebut melaksanakan kewenangan dan fungsi-fungsinya.”
  8. Prof. Dr. Sri Soemantri: “Sistem pemerintahan adalah struktur, fungsi, dan perilaku dari lembaga-lembaga dan orang-orang yang terlibat dalam proses pembuatan keputusan, implementasi kebijakan, dan administrasi publik dalam suatu negara.”
  9. Prof. Dr. Ahmad Cholil: “Sistem pemerintahan adalah tatanan kelembagaan yang menentukan struktur, fungsi, dan relasi antara lembaga-lembaga pemerintahan, termasuk peran masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.”
  10. Prof. Mohammad Mahfud MD: Mohammad Mahfud MD, seorang ahli hukum dan politikus Indonesia, memberikan pengertian sistem pemerintahan yang menekankan pada aspek kelembagaan, struktur, dan tata urutan kekuasaan dalam negara. Meskipun tidak terdapat kutipan langsung mengenai definisi sistem pemerintahan dari beliau, namun dari berbagai tulisan dan pemikirannya, Mahfud MD menyoroti bahwa sistem pemerintahan mencakup:
  • Struktur Kekuasaan: Merujuk pada tata urutan dan susunan lembaga-lembaga pemerintahan yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab tertentu dalam pengelolaan negara.
  • Fungsi Lembaga-Lembaga Pemerintahan: Menyoroti bagaimana setiap lembaga pemerintahan menjalankan tugasnya sesuai dengan amanah konstitusi dan hukum yang berlaku.
  • Relasi Antara Kekuasaan: Memberikan perhatian terhadap interaksi dan keterkaitan antarlembaga pemerintahan serta bagaimana pembagian kekuasaan antara lembaga tersebut diatur dan dijalankan.
  • Keseimbangan Kekuasaan: Menekankan pada pentingnya menjaga keseimbangan kekuasaan antarlembaga pemerintahan agar tidak terjadi dominasi yang berlebihan dari salah satu lembaga pemerintahan.

Dalam konteks Mahfud MD, pengertian sistem pemerintahan mencerminkan perhatian terhadap struktur, fungsi, dan interaksi antarlembaga pemerintahan yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip konstitusionalisme dan supremasi hukum dalam menjalankan pemerintahan negara.

Pengertian-pengertian tersebut menekankan pada struktur kelembagaan, fungsi, relasi antarlembaga pemerintahan, serta peran masyarakat dalam proses pembuatan keputusan di tingkat nasional dan lokal dalam konteks negara Indonesia.


Macam-Macam Sistem Pemerintahan


macam macam sistem pemerintahan
google images

Poin penting sistem pemerintahan kestabilan masyarakat. Menjaga kestabilan ini cakupannya luas sekali. Antara lain menjaga tingkah laku kaum minoritas dan mayoritas, menjaga kekuatan politik, ekonomi, keamanan dan pertahanan. Kalau sudah tercipta suatu kestabilan negara, maka pembangunan diharapkan bisa berjalan dengan lancar.

Pemerintahan di dalam suatu negara memiliki sistem yang berbeda-beda. Sistem pemerintahan antara negara yang satu dengan negara yang satunya lagi bisa jadi akan sama, bisa juga tidak. Semuanya tergantung dari bagaimana situasi dan kondisi dari negara yang bersangkutan.

Berikut di bawah ini diuraikan mengenai macam-macam sistem pemerintahan yang ada di seluruh dunia, salah satunya yang diikuti oleh pemerintahan Indonesia :

  1. Sistem Pemerintahan Presidensial

Negara republik menganut sistem ini. Sistem yang memilih kekuasaan eksekutif lewat pemilihan umum untuk memilih pemimpin. Pada sistem ini rakyatlah yang memilih siapa presidennya. Nantinya presiden akan menjalankan perannya sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Memiliki kewenangan memilih dan mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan. Presiden juga mendapatkan jaminan konstitusi sehubungan kewenangannya dalam bidang legislatif. Negara Indonesis menganut sistem ini.

 

  1. Sistem Pemerintahan Parlementer

Di sistem ini parlemennya memegang peranan yang sangat penting. Perdana menteri dipilih dan diangkat oleh parlementer. Demikian pula sebaliknya parlemen bisa memberhentikannya dengan cara memberikan statement “mosi tidak percaya”. 

 Di dalam sistem parlemen dimungkinkan ada perdana menteri dan presiden namun di sini presiden hanya bertindak selaku kepala negara. Negara Jepang, Malaysia, Belanda adalah negara-negara yang memegang sistem ini.

 

  1. Sistem pemerintahan Semi Presidensial

Sistem pemerintahan Semi Presidensial adalah sistem yang memadukan elemen-elemen dari sistem parlementer dan presidensial. Dalam sistem ini, terdapat presiden yang merupakan kepala negara dan kepala pemerintahan, serta ada juga perdana menteri yang mengepalai pemerintahan sehari-hari.

Pada sistem ini, presiden dipilih secara langsung oleh rakyat atau melalui pemilihan umum. Presiden memiliki kekuasaan eksekutif yang luas, termasuk pengaruh dalam kebijakan dan penunjukan menteri-menteri dalam kabinet. Presiden juga bertanggung jawab atas keamanan negara, kebijakan luar negeri, dan keputusan strategis lainnya.

Di sisi lain, perdana menteri dipilih oleh parlemen atau lembaga legislatif. Perdana menteri memimpin kabinet dan bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan pemerintahan sehari-hari. Meskipun mempunyai peran penting, perdana menteri tetap berada di bawah kendali presiden.

Kekuasaan antara presiden dan perdana menteri dalam sistem semi presidensial bervariasi tergantung pada konstitusi negara tertentu. Beberapa negara dengan sistem semacam ini adalah Prancis, Rusia, Filipina, dan Taiwan. Sistem ini memberikan campuran antara stabilitas politik yang ditawarkan oleh sistem presidensial dan akuntabilitas yang dihadirkan oleh sistem parlementer.

 

  1. Sistem Pemerintahan Komunis

Dalam sistem komunis semua sistem pemerintahan dikendalikan penuh oleh partai komunis. Partai komunis ini bertindak anti kapitalis. Kekuasaan akan berlangsung secara penuh dengan gaya kepemimpinan tidak mengakui kepemilikan akumulasi modal pada individu.

 

  1. Sistem pemerintahan Demokrasi Liberal

Sistem pemerintahan Demokrasi Liberal adalah suatu bentuk sistem di mana kekuasaan politik dijalankan oleh wakil-wakil yang dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum, dengan pemerintahan yang menghormati hak asasi manusia, kebebasan sipil, hak individu, serta memiliki seperangkat lembaga yang independen dan mekanisme perlindungan hukum untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Dalam sistem ini, kekuasaan terbagi-bagi antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk menjaga keseimbangan dan mencegah dominasi satu pihak. Prinsip utama demokrasi liberal adalah pemerintahan yang berdasarkan hukum, di mana aturan hukum diberlakukan sama untuk semua warga negara.

Kebebasan berekspresi, kebebasan pers, kebebasan beragama, dan kebebasan berorganisasi adalah nilai-nilai yang sangat dihargai dalam demokrasi liberal. Pemilihan umum yang bebas, adil, dan teratur merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga prinsip demokrasi dalam sistem ini.

Negara-negara seperti Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Jerman, dan banyak negara-negara Eropa lainnya menganut sistem pemerintahan demokrasi liberal. Tujuan utamanya adalah memberikan kontrol yang luas kepada rakyat dalam mengatur negara dan menjaga hak-hak individu, sambil menghormati aturan hukum dan institusi yang kuat.

 

  1. Sistem Pemerintahan Liberal

Liberal di sini maksudnya bebas. Kebebasan dalam segala hal, persamaan hak-hak dan berpolitik. Sistem liberal sangat menentang keras adanya pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah dan agama.

 


Sistem Pemerintahan Di Indonesia 


sistem pemerintahan
govinsider.asia

Kalau ditanya tentang sistem pemerintahan di Indonesia selama ini maka yang akan muncul adalah jawaban yang beraneka ragam. Maksudnya adalah bahwa negara Indonesia sudah mengalami beberapa sistem pemerintahan, dari sejak jaman negara ini berdiri.

Sistem pemerintahan yang ada di negara Indonesia bisa berubah-ubah dari waktu ke waktu diakibatkan oleh adanya perubahan jaman. Indonesia merupakan negara yang dari waktu ke waktu selalu mengalami perubahan. Perubahan yang disertai dengan perkembangan dan pertumbuhannya.

Berdasarkan perkembangan sejarah ketatanegaraan, negara Indonesia terhitung sudah melakukan perubahan sistem permerintahan beberapa kali. Di bawah ini diuraikan secara singkat bagaimana sejarahnya sistem pemerintahan yang ada di negara Indonesia :

  1. Sistem Pemerintahan Indonesia (1945-1949)

Bentuk negara pada periode ini adalah kesatuan, sistem pemerintahannya presidensial, bentuk pemerintahannya ialah republik sedangkan konsitusinya adalah UUD 1945.

 

  1. Sistem Pemerintahan Indonesia (1949-1950)

Federasi adalah bentuk negaranya, republik adalah bentuk pemerintahannya, sistem pemerintahannya adalah parlementer semu, konstitusinya UUD RIS.

 

  1. Sistem Pemerintahan Indonesia (1950-1959)

Kesatuan adalah bentuk negaranya, bentuk pemerintahannya adalah republik, sistem pemerintahannya parlementer, konsitusinya UUDS 1950.

  1. Sistem Pemerintahan Indonesia (1959-1966)

Bentuk negaranya adalah kesatuan, republik adalah bentuk pemerintahannya, presidensial adalah sistem pemerintahannya, UUD 1945 adalah konstitusinya.

 

  1. Sistem Pemerintahan Indonesia (1966-1998)

Sistem Pemerintahan Indonesia pada periode 1966-1998 ditandai dengan pemerintahan yang dikenal sebagai “Orde Baru”. Orde Baru dimulai setelah pengunduran diri Presiden Sukarno pada tahun 1966 dan berlangsung hingga terpilihnya Presiden B.J. Habibie setelah pengunduran diri Presiden Soeharto pada tahun 1998.

Di bawah kepemimpinan Soeharto, pemerintahan Orde Baru didasarkan pada prinsip pancasila (ideologi Indonesia yang terdiri dari lima asas) dan pembangunan ekonomi yang berorientasi pada pertumbuhan dan stabilitas. Orde Baru juga menekankan keterpaduan nasional, disiplin, dan keamanan.

Sistem pemerintahan ini cenderung otoriter dengan kontrol yang kuat dari pemerintah terhadap media, organisasi politik, dan kehidupan sosial. Partai politik dibatasi dan hanya ada satu partai politik utama, yaitu Partai Golongan Karya (Golkar), sementara partai politik lainnya diberi batasan yang ketat.

Pemerintahan Orde Baru juga menekankan pembangunan ekonomi dengan kebijakan pembangunan nasional yang kuat, sering kali melalui proyek-proyek mega seperti pembangunan infrastruktur. Meskipun Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat selama periode ini, ada juga kritik terhadap ketidakmerataan distribusi kekayaan dan adanya korupsi yang meluas.

Pada tahun 1998, tekanan dari demonstrasi mahasiswa dan kekuatan rakyat akhirnya menyebabkan pengunduran diri Soeharto. Ini membawa transisi ke periode Reformasi dan pengembangan sistem pemerintahan yang lebih terbuka dan demokratis di Indonesia.

 

  1. Sistem pemerintahan Indonesia (1998 sampai 2023)

Dimulainya sistem pemerintahan yang ini secara pastinya tanggal 21 Mei 1998, tepat pada saat runtuhnya pemerintahan orde baru. Bentuk negaranya adalah kesatuan, republik adalah bentuk pemerintahannya sedangkan sistem pemerintahannya tetap menganut sistem presidensial. UUD 1945 masih merupakan landasan yang dipegang dengan kokoh.

Sistem pemerintahan Indonesia setelah tahun 1998, sejak masa Reformasi, ditandai dengan perubahan signifikan dalam arah demokratisasi dan peningkatan partisipasi politik rakyat. Masa ini ditandai dengan beberapa perkembangan penting:

  1. Demokratisasi Politik: Pemilu umum secara berkala diadakan, memungkinkan warga negara untuk memilih presiden, anggota parlemen, dan pemerintahan lokal. Sistem multipartai yang beragam memungkinkan munculnya berbagai partai politik.
  2. Pemberdayaan Otonomi Daerah: Dalam upaya untuk meningkatkan pemerataan pembangunan, pemberian kewenangan lebih besar kepada daerah dalam pengelolaan urusan lokal.
  3. Kebebasan Berekspresi dan Media: Adanya perubahan yang signifikan dalam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi, meskipun terdapat tantangan terkait dengan pelaporan independen dan pluralisme media.
  4. Penguatan Institusi Hukum dan HAM: Upaya untuk memperkuat sistem peradilan dan mengedepankan hak asasi manusia.
  5. Ekonomi Pasar Bebas: Fokus pada pembangunan ekonomi dan peningkatan investasi melalui kebijakan ekonomi liberal.
  6. Pertumbuhan Teknologi dan Digitalisasi: Perkembangan teknologi informasi dan internet telah mengubah lanskap sosial, ekonomi, dan politik, memberikan ruang bagi partisipasi lebih luas bagi masyarakat.

Periode ini juga ditandai dengan berbagai tantangan, termasuk korupsi, ketimpangan sosial-ekonomi, masalah lingkungan, dan pertarungan antara kepentingan politik yang berbeda. Selain itu, masalah keamanan seperti terorisme dan konflik etnis-religius juga menjadi isu penting yang mempengaruhi dinamika politik dan sosial di Indonesia.

Sejak Reformasi, Indonesia telah melanjutkan proses demokratisasi, namun masih ada banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mengatasi berbagai tantangan sosial, politik, dan ekonomi guna mencapai kemajuan yang lebih berkelanjutan dan inklusif.

Kesimpulan

Sistem Pemerintahan merupakan rangkaian komponen yang menyatu dalam satu tatanan untuk menjaga kestabilan negara. Berbagai macam sistem pemerintahan di dunia memiliki tujuan utama, yakni menjaga stabilitas negara. Statisitas dalam sistem pemerintahan dapat berakibat pada ketidakseimbangan, oleh karena itu, fleksibilitas dan adaptasi terhadap perubahan sangat penting.

Kestabilan masyarakat adalah kunci utama dalam sistem pemerintahan, meliputi kestabilan ekonomi, politik, keamanan, dan pertahanan. Dalam berjalannya sistem pemerintahan, banyak negara menganut berbagai macam sistem, seperti presidensial, parlementer, semi-presidensial, komunis, demokrasi liberal, dan lainnya. Setiap sistem memiliki keunikan dan ciri khasnya sendiri.

Di Indonesia, sistem pemerintahan telah mengalami berbagai perubahan dari periode ke periode. Setiap era memiliki ciri dan karakteristik yang berbeda, mulai dari presidensial, parlementer, hingga orde baru dan reformasi. Setelah Reformasi 1998, Indonesia mengalami perubahan signifikan dalam arah demokratisasi dan peningkatan partisipasi politik, meskipun masih dihadapkan pada sejumlah tantangan.

Perkembangan teknologi dan tantangan global lainnya terus mempengaruhi perkembangan sistem pemerintahan. Meskipun demikian, tujuan utama sistem pemerintahan adalah untuk menciptakan kestabilan, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, keadilan sosial, dan kesejahteraan masyarakat.

Sistem Pemerintahan merupakan landasan yang menjaga kestabilan dan pertumbuhan suatu negara. Di tengah perubahan zaman, fleksibilitas dan adaptasi terhadap dinamika sosial, politik, serta ekonomi menjadi kunci dalam membangun sistem pemerintahan yang inklusif dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *