PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL : Fungsi, Unsur dan Karakteristik Identitas Nasional

Pengertian Identitas Nasional adalah suatu jati diri dari suatu bangsa. Artinya, jati diri tersebut merupakan milik suatu bangsa dan berbeda dengan banga lainnya. Dalam garis besarnya, identitas nasional merupakan suatu jati diri yang tidak hanya mengacu pada individu tertentu, namun juga berlaku untuk suatu kelompok/organisasi/negara.

Kata identitas berasal dari “identity” yang berarti ciri – ciri, tanda – tanda, ciri khas, jati diri pada perorangan atau suatu kelompok tertentu yang bisa membedakannya dengan orang lain atau kelompok yang lainnya.

Sedangkan kata “nasional” merupakan gambaran akan identitas yang melekat pada diri seseorang atau suatu kelompok tertentu atau organisasi yang lebih besar berdasarkan kesamaan fisik, budaya, ragam, bahasa, sejarah, cita – cita, serta tujuan.

Dari pengertian di atas bisa ditarik kesimpulan bahwa identitas nasional adalah suatu kumpulan nilai budaya yang tumbuh dan berkembang pada macam – macam aspek kehidupan, baik dari ratusan suku atau budaya yang ada dihimpun menjadi satu kesatuan, seperti Indonesia. Di mana identitas nasional Indonesia sendiri mengacu pada Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.

Koenta Wibisono juga menuturkan pengertian identitas nasional sebagai manifestasi akan nilai – nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri khusus sehingga bangsa tersebut berbeda dengan bangsa lainnya.


Fungsi Identitas Nasional


kompas.com

Di era globalisasi saat ini menjadi tantangan tersendiri untuk identitas nasional. Maka dari itu, sebagai bangsa yang baik identitas nasional tetap harus dijaga. Hal tersebut tidak lain dan tidak bukan karena fungsi adanya identitas nasional itu sendiri. Identitas nasional memiliki tujuan dan fungsi sebagai berikut ini.

  1. Sebagai Alat Pemersatu Bangsa

Tujuan utama adanya identitas nasional adalah sebagai alat untuk mempersatukan bangsa. Seperti kita ketahui bahwa Indonesia memiliki berbagai macam suku, agama dan kebudayaan. Identitas nasional digunakan sebagai merek untuk mempersatukan keberagaman Indonesia tersebut. Selain itu, hal ini juga digunakan untuk memperkenalkan akan Indonesia kepada bangsa lainnya.

  1. Sebagai Pembeda Dengan Bangsa Lainnya

Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya bahwa identitas nasional merupakan suatu ciri – ciri, tanda – tanda dan ciri khas akan suatu negara tersebut. Hal inilah yang akan membuat negara tersebut berbeda dengan negara lainnya. Pastinya, dengan adanya identitas nasional akan menjadi pembeda suatu bangsa lebih khusus dan spesifik.

  1. Merupakan Landasan Negara

Identitas nasional merupakan suatu landasan negara. Artinya, identitas nasional digunakan sebagai panduan, pemersatu dan merupakan pegangan agar bisa mewujudkan cita – cita dan tujuan negara tersebut. Selain itu, identitas nasional digunakan untuk gambaran akan potensi dan kemampuan yang dimiliki oleh negara tersebut. Sebab setiap negara berbeda satu sama lainnya.

  1. Identitas Negara Tersebut

Fungsi paling penting dari identitas nasional adalah identitas atau jati diri suatu negara. Di mana dengan adanya identitas nasional bisa membuat suatu negara lebih menonjol dibandingkan dengan negara lainnya. Hal ini tentunya menjadi suatu ciri khas tertentu akan sebuah negara dengan adanya identitas nasional tersebut.


Unsur Unsur Pembentukan Identitas Nasional


pengertian identitas nasional
arcadis.com

Indonesia sendiri merupakan suatu bangsa majemuk. Artinya, Indonesia terdiri dari berbagai suu bangsa, bahasa dan budaya.

Identitas nasional negara Indonesia berdasarkan UUD 1945 adalah ciri-ciri atau jati diri yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Identitas nasional Indonesia dapat dibagi menjadi tiga, yaitu:

  1. Identitas fundamental, yaitu Pancasila sebagai dasar negara, ideologi, dan falsafah hidup bangsa Indonesia.
  2. Identitas instrumental, yaitu simbol-simbol negara yang diatur dalam Bab XV UUD 1945, yaitu Bendera Merah Putih, Bahasa Indonesia, Garuda Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan Indonesia Raya.
  3. Identitas alamiah, yaitu karakteristik geografis, demografis, dan budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, seperti negara kepulauan, keberagaman suku, agama, bahasa, dan adat istiadat.

Dengan kemajemukan itulah merupakan suatu gabungan akan unsur – unsur penting dalam pembentukan identitas nasional. Berikut ini beberapa unsur penting dibentuknya suatu identitas nasional, meliputi.

  1. Agama

Dasar negara Indonesia, Pancasila sila pertama menyebutkan “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Hal ini menggambarkan bahwa Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi nilai Keagamaan dan Ketuhanan.

Indonesia sendiri dikenal sebagai masyarakat agamis, artinya setiap setiap penduduk di Indonesia memiliki agama mereka masing – masing dan hal tersebut wajib hukumnya. Agama yang berkembang di Indonesia sendiri adalah Islam, Katholik, Kristen, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu.

  1. Suku Bangsa

Suku bangsa juga dikenal sebagai unsur pembentukan akan identitas nasional tersebut. Suku bangsa adalah satu golongan sosial yang bersifat askriptif, yakni dibawa sejak lahir. Di mana suku bangsa sama dengan jenis kelamin dan umur. Di Indonesia terdapat ratusan suku bangsa atau kelompok etnis dengan bahasa mereka masing – masing.

  1. Kebudayaan

Kebudayaan adalah kemampuan manusia sebagai makhluk sosial yang berisi tentang model atau perangkat pengetahuan secara kolektif yang digunakan untuk mendukung kehidupan manusia itu sendiri. Dengan kata lain, kebudayaan merupakan suatu pedoman atau rujukan bagaimana manusia bisa menghadapi keadaan lingkungan sekitar guna bertahan hidup.

Budaya menjadi salah satu faktor penting akan pembentukan identitas nasional. Dengan berbagai macam budaya yang dimiliki oleh Indonesia menjadi salah satu ciri khas dari negara Indonesia itu sendiri. Oleh karena itu, kita harus melestarikan budaya yang merupakan warisan dari nenek moyang kota.

  1. Bahasa

Unsur pembentuk identitas nasional yang berikutnya adalah bahasa. Bahasa merupakan simbol atau lambang secara arbitrer atau verbal. Pembentuk bahasa dilakukan berdasarkan unsur – unsur bunyi ucapan manusia. Bahasa digunakan sebagai sarana komunikasi antar manusia satu dengan lainnya.

Sudah dijelaskan bahwa di Indonesia sendiri memiliki setidaknya ratusan suku bangsa dan setiap suku minimal memiliki satu bahasa yang berbeda. Salah satu contoh bahasa yang sering digunakan adalah Jawa, Sunda, Minang dan Batak.

Dengan bahasa sebagai identitas nasional, pastinya kita harus bangga. Tidak semua negara memiliki keanekaragaman bahasa seperti yang dimiliki oleh Indonesia. Maka dari itu, agar tidak terpecah belah, ada satu bahasa yang merupakan bahasa pemersatu, yakni bahasa Indonesia.


Karakteristik Identitas Nasional


Karakteristik Identitas Nasional
Karakteristik Identitas Nasional | id.pinterest.com

Identitas nasional tidak bersifat statis, tetapi dinamis dan terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman. Identitas nasional juga dipengaruhi oleh faktor-faktor internal dan eksternal, seperti geografi, demografi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.

Untuk memahami identitas nasional, kita perlu mengetahui karakteristik-karakteristiknya. Karakteristik identitas nasional adalah ciri-ciri atau sifat-sifat yang menunjukkan keunikan dan kekhasan suatu bangsa. Berikut adalah beberapa karakteristik identitas nasional.

Karakteristik akan identitas nasional bisa dikatakan sebagai ciri khusus, kebiasaan atau pola hidup masyarakat yang menempati wilayah tersebut. Untuk Indonesia sendiri ada 8 karakteristik identitas nasional yang dimiliki, seperti berikut ini:

  1. Pancasila: Pancasila adalah dasar negara, ideologi, dan falsafah hidup bangsa Indonesia. Pancasila merupakan hasil dari perjuangan dan pemikiran para founding fathers yang menggabungkan nilai-nilai luhur dari berbagai agama, suku, dan budaya yang ada di Indonesia. Pancasila mencerminkan cita-cita dan semangat bangsa Indonesia untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berdaulat.
  2. Bendera Merah Putih: Bendera Merah Putih adalah simbol negara yang diatur dalam Pasal 35 UUD 1945. Bendera Merah Putih memiliki makna yang mendalam, yaitu warna merah melambangkan keberanian dan semangat juang, sedangkan warna putih melambangkan kesucian dan ketulusan. Bendera Merah Putih juga menggambarkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku, agama, dan budaya.
  3. Bahasa Indonesia: Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi dan bahasa persatuan yang diatur dalam Pasal 36 UUD 1945. Bahasa Indonesia adalah bahasa yang digunakan oleh seluruh rakyat Indonesia untuk berkomunikasi, baik secara lisan maupun tulisan. Bahasa Indonesia adalah bahasa yang kaya dan indah, yang mengandung berbagai unsur dari bahasa-bahasa daerah, bahasa asing, dan bahasa sastra. Bahasa Indonesia adalah bahasa yang mencerminkan kebudayaan dan kearifan lokal bangsa Indonesia.
  4. Garuda Pancasila: Garuda Pancasila adalah lambang negara yang diatur dalam Pasal 36A UUD 1945. Garuda Pancasila adalah burung garuda yang membawa perisai yang berisi lima lambang Pancasila, yaitu bintang, rantai, pohon beringin, kepala banteng, dan padi dan kapas. Garuda Pancasila memiliki makna yang mendalam, yaitu burung garuda melambangkan kekuatan dan kejayaan, perisai melambangkan perlindungan dan pertahanan, dan lima lambang Pancasila melambangkan lima sila yang menjadi dasar negara dan bangsa.
  5. Bhinneka Tunggal Ika: Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan negara yang diatur dalam Pasal 36B UUD 1945. Bhinneka Tunggal Ika adalah kalimat dalam bahasa Jawa Kuno yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Bhinneka Tunggal Ika menggambarkan sikap toleransi dan saling menghormati di antara berbagai macam suku, agama, dan budaya yang ada di Indonesia. Bhinneka Tunggal Ika juga menggambarkan semangat persatuan dan kesatuan dalam keragaman yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
  6. Indonesia Raya: Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan yang diatur dalam Pasal 36C UUD 1945. Indonesia Raya adalah lagu yang diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman pada tahun 1928 sebagai ungkapan rasa cinta dan rasa bangga terhadap tanah air. Indonesia Raya memiliki makna yang mendalam, yaitu lagu yang menggugah jiwa patriotisme dan nasionalisme, yang mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu dan berjuang demi kemerdekaan dan kemajuan bangsa.
  7. Kebudayaan: Kebudayaan adalah hasil karya, cipta, rasa, dan karsa manusia yang diwariskan dari generasi ke generasi. Kebudayaan mencakup berbagai aspek, seperti seni, sastra, adat istiadat, norma, nilai, dan kepercayaan. Kebudayaan adalah ciri khas dan kekayaan bangsa Indonesia, yang menunjukkan kearifan dan keindahan lokal. Kebudayaan juga adalah sarana untuk memperkuat jati diri dan karakter bangsa Indonesia.
  8. Keinginan Untuk Merdeka: Semua penduduk Indonesia memiliki keinginan untuk sama – sama terbebas dari belenggu penjajahan, baik penjajahan fisik maupun mental. Bahkan hal ini sudah tercantum di UUD 1945 yang berbunyi “segala bentuk penjajahan di muka bumi ini harus dihapuskan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *