PENGERTIAN PERUSAHAAN : Bentuk, Manfaat dan Jenis-Jenis Perusahaan

Pengertian Perusahaan – Dalam membangun sebuah perusahaan tentu sangat penting untuk memahami terlebih dahulu mengenai pengertian, jenis dan fungsinya. Dengan begitu akan lebih mudah untuk bisa mengembangkan semaksimal mungkin perusahaan tersebut untuk akhirnya mendapatkan profit yang terus meningkat setiap waktunya.

Tentu tidak bisa sembarangan dalam mengembangkan perusahaan ini karena ada berbagai hal yang harus dipersiapkan dan diperhatikan dengan baik.

Pengertian Perusahaan

pixabay.com

Perusahaan adalah tempat kegiatan produksi dilakukan serta berkumpulnya semua faktor produksi terjadi. Perusahaan yang terdaftar secara resmi dalam pemerintahan maka akan memiliki badan usaha untuk perusahaannya.

Keberadaan badan usaha ini menjadi status perusahaan yang terdaftar pemerintah secara resmi. Selain itu, perusahaan memiliki makna badan usaha yang melakukan kegiatan ekonomi untuk menghasilkan barang dan jasa serta memiliki bangunan khusus untuk dijadikan lokasinya.

Pengertian Perusahaan Menurut Para Ahli

  • Perusahaan merupakan keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus menerus, bertindak ke luar untuk memperoleh penghasilan dengan cara memperdagangkan atau menyerahkan barang atau mengadakan perjanjian perdagangan. (Molengraaff).
  • Perusahaan adalah mereka yang secara teratur berkesinambungan dan terbuka bertindak dalam kualitas tertentu, mencapai atau memperoleh keuntungan bagi diri mereka. (Komar Andasasmita)

Biasanya sebuah perusahaan akan memiliki catatan administrasi secara khusus mengenai struktur biaya, proses produksi dan memiliki pihak yang bertanggungjawab atas segala risiko usaha yang mungkin saja terjadi.

Jenis-Jenis Perusahaan

pixabay.com

Selain mengenai bentuk maka ada beberapa jenis-jenis perusahaan yang berbeda dan perlu untuk diperhatikan sebaik mungkin. Berikut beberapa jenis perusahaan yang berkembang saat ini yaitu :

1. Perusahaan Ekstraktif

Perusahaan ekstraktif adalah badan yang mengambil berbagai hal yang berasal dari alam secara langsung misalnya pembuatan garam, pengambilan rumput laut, penangkapan ikan dan sejenisnya

2. Perusahaan Agraris

Perusahaan agraris bergerak dengan mengelola tanah agar menjadi lahan dalam memenuhi kebutuhan. Perusahaan ini terbagi menjadi perkebunan, perikanan, pertanian serta peternakan

3. Perusahaan Industri

Perusahaan industri adalah badan yang mengelola bahan mentah hingga menjadi bahan setengah jadi yang nantinya dijadikan sebagai bahan baku atau sampai ke barang jadi

4. Perusahaan Dagang

Perusahaan perdagangan menjadi penyalur untuk barang hasil produksi dari produsen kepada konsumen. Sehingga dapat dikatakan perusahaan ini hanya sebagai perantara produk yang diperdagangkan

5. Perusahaan Jasa

Perusahaan jasa tentunya menyediakan jasa untuk para konsumennya dengan imbalan sebagai keuntungan yang didapatkan

Bentuk-Bentuk Perusahaan

hukumonline.com

Dalam perkembangannya, perusahaan terbagi menjadi beberapa bentuk yang berbeda-beda dengan kelebihan serta kekurangannya masing-masing. Maka perlu adanya pemahaman untuk setiap bentuk perusahaan akan tidak sampai salah dalam membedakannya. Berikut beberapa bentuk perusahaan :

1. Perusahaan Perseorangan

Perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang dimiliki oleh individu sebagai pemilik modal, pemimpin, pengelola. Biasanya bentuk ini digunakan bagi perusahaan kecil yang tidak memerlukan ijin secara khusus.

Dikarenakan perusahaan dimiliki oleh perseorangan maka segala untung dan rugi akan ditanggung sendiri namun untuk rahasia perusahaan akan lebih terjaga dengan baik serta lebih mudah untuk membangun perusahaan perseorangan ini

2. Persekutuan Komanditer (CV)

CV dimiliki oleh sedikitnya 2 orang sampai maksimal 5 orang. Perusahaan ini memang lebih mudah dikembangkan karena modal yang bisa didapatkan juga lebih besar. Namun memang tantangannya adalah dalam perusahaan ini lebih rawan terhadap konflik serta tidak mudah untuk menarik kembali modal yang sudah ditanamkan terutama untuk sekutu

3. Persekutuan Firma

Persekutuan firma memiliki batas maksimal yang lebih besar dari CV yaitu bisa mencapai 10 orang yang bersekutu untuk mengembangkan sebuah perusahaan. Dalam firma ini tanggung jawab yang dimiliki masing-masing anggota tidak terbatas.

Sementara untuk keuntungan serta kerugian akan dibagi berdasarkan besaran modal yang ditanamkan setiap anggota perusahaan. Untuk bisa mendirikan perusahaan ini dengan baik maka ada beberapa persyaratan surat-surat resmi yang harus diselesaikan terlebih dahulu

4. Perseroan Terbatas (PT)

PT terdiri dari pemegang saham yang memiliki tanggung jawab secara terbatas sesuai dengan besaran modal yang ditanamkan. Jika sampai terjadi kebangkrutan maka PT tersebut namanya bisa saja dijual.

Keunggulan dari bentuk perusahaan ini adalah memiliki kelangsungan perusahaan yang lebih terjamin, mudah untuk mendapatkan kredit bank serta saham yang dimiliki bisa diperjualbelikan.

Sementara itu ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan karena biaya pendirian yang mahal, perijinan memakan waktu lama serta kerahasiaan perusahaan yang kurang terjamin

5. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

BUMN adalah perusahaan yang (utamanya) melayani kepentingan umum dengan modal usaha berasal dari pemerintah. Selain BUMN ada juga  Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang keseluruhan atau sebagian modalnya adalah milik pemerintahan dengan pimpinan yang diangkat oleh Gubernur secara langsung

6. Yayasan

Yayasan adalah badan usaha yang memang bergerak untuk bidang sosial serta bisnis sekaligus. Dalam yayasan ini biasanya berbagai hal yang berkaitan akan tertera dalam akta pendiriannya

7. Koperasi

Koperasi beranggotakan orang-orang yang akan melaksanakan suatu usaha berdasarkan asas kekeluargaan, modalnya berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib dan hibah dari anggotanya sendiri. Beberapa jenis koperasi yaitu produksi, pemasaran, konsumsi atau simpan pinjam

Dari beberapa bentuk perusahaan ini memang memiliki skala dan pasarnya masing-masing. Sehingga dalam pendiriannya perlu diperhatikan dengan baik agar tidak sampai ada hal yang nantinya justru akan merugikan bagi pemilik usaha.

Maka ada pertimbangan khusus yang memang sebaiknya dilakukan sebelum memilih bentuk perusahaan yang akan dikembangkan agar perjalanannya nanti akan lebih mulus serta menguntungkan untuk siapapun terlibat di dalamnya.

5 Fungsi Perusahaan

Setelah memahami makna dan mengenali berbagai bentuk serta jenisnya maka fungsi perusahaan tentu tidak boleh tertinggal untuk dipahami dengan baik. Maka fungsi ini bisa dimaksimalkan dengan baik sebagai tujuan pengembangan perusahaan yang baik serta bagian dari peningkatan keuntungan yang didapatkan oleh pemiliknya.

Berikut 5 fungsi dari perusahaan yaitu :

  • Fungsi Ekonomi sebuah perusahaan memiliki tugas utama yaitu memonitoring, menganalisis dan menyelidiki terkait perekonomian perusahaan itu sendiri.
  • Fungsi Akuntansi yang berguna untuk menjaga kekayaan perusahaan, memastikan prosedur perusahaan dijalankan dengan baik, menjaga keandalan informasi akuntansi serta mendorong efisiensi kerja dalam perusahaan
  • Fungsi Produksi adalah menciptakan hingga menambah fungsi dari sebuah barang atau bisa juga jasa. Proses produksi tentunya ada berbagai macam yang bisa disesuaikan dengan bidang perusahaan bergerak
  • Fungsi Pemasaran yaitu aktivitas untuk memenuhi kebutuhan melalui proses pertukaran yang saling menguntungkan antara produsen dan konsumen. Banyak metode pemasaran yang digunakan oleh setiap perusahaan bergantung pada kreativitas masing-masing untuk bisa mendapatkan perhatian dari konsumennya
  • Fungsi Personalia yang merupakan pegawai atau personel yang diberikan tanggung jawab sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing. Sehingga adanya fungsi personalia ini juga sangat penting untuk menjaga agar efektivitas serta efisiensi pekerjaan yang dilakukan dalam perusahaan dapat berjalan secara optimal sesuai yang diharapkan sebelumnya

Setiap perusahaan minimal harus memiliki kelima fungsi tersebut dan menjalankannya dengan baik. Tentu beberapa hal tersebut menjadi fondasi dasar sebuah perusahaan untuk bisa mencapai tingkat kesuksesannya.

Selain itu, dalam meningkatkan profit yang didapatkan tentunya juga bisa berasal dari pertimbangan hasil kerja dari masing-masing fungsi dasar perusahaan tersebut. Sehingga pemahaman akan fungsi perusahaan perlu menjadi hal yang sangat penting untuk diketahui di awal pengembangan sebuah perusahaan untuk menghindari adanya kerugian besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *