30+ Contoh Tata Tertib Sekolah SD, SMP dan SMA

Contoh Tata Tertib Sekolah – Tata tertib secara umum diartikan sebagai suatu aturan atau tatanan yang harus dilaksanakan dan dipatuhi. Umumnya tata tertib terdapat pada institusi-institusi pendidikan, perusahaan dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang.

Tata tertib sekolah adalah aturan-aturan yang harus atau wajib ditaati di sekolah agar proses kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan baik. Tata tertib bertujuan untuk membantu siswa siswi memperoleh prestasi belajar yang maksimal.

Dalam tata tertib ada hal-hal yang wajib dikerjakan dan dilarang dalam lingkungan sekolah. Setiap pelanggar akan dikenakan sanksi, entah itu berupa hukuman lisan ataupun lainnya. Bukan hanya untuk siswa, di lingkungan sekolah tata tertib berlaku juga untuk kepala sekolah, guru atau perangkat sekolah lainnya.

 

Contoh Tata Tertib Sekolah

contoh tata tertib sekolah
pixabay.com

Berikut adalah contoh tata tertib sekolah secara umum yang biasa diterapkan untuk siswa pada lingkungan sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas.

Tata Tertib Siswa

  1. Pelajaran akan dimulai setiap jam 07.30 setiap harinya kecuali hari Senin (upacara bendera).
  2. Siswa harus berada di dalam kelas paling lambat 10 menit sebelum jam pelajaran dimulai.
  3. Bagi siswa yang datang terlambat maka diwajibkan untuk melapor ke guru piket dan membawa surat izin masuk kelas dari guru piket.
  4. Siswa yang 3 kali datang terlambat secara berturut turut, akan dikenai sanksi berupa surat peringatan 1.
  5. Siswa tidak diperkenankan keluar masuk ruang kelas tanpa seizin dari guru yang sedang mengajar.
  6. Siswa harus berseragam lengkap sesuai ketentuan yang berlaku:
    a. Senin – Selasa : seragam putih abu-abu.
    b. Rabu – Kamis  : seragam batik sekolah.
    c. Jumat – Sabtu : seragam Pramuka.|
    d. Siswi diwajibkan untuk memakai bawahan rok dan baju lengan panjang.
  1. Seluruh siswa diwajibkan untuk berpakaian rapi dan sesuai dengan ketentuan baik di sekolah maupun diluar sekolah.
  2. Bagi siswa yang berhalangan hadir, diharapkan untuk membuat surat keterangan yang ditandatangani oleh orang tua siswa atau wali.
  3. Surat keterangan tanpa tanda tangan orang tua atau wali dianggap tidak sah.
  4. Siswa yang tidak hadir di kelas tanpa surat keterangan yang sah dianggap alpa pada hari tersebut..
  5. Siswa yang tiga kali berturut-turut hadir tanpa keterangan maka orang tua siswa akan dipanggil untuk menghadap wali kelas.
  6. Siswa yang dengan jumlah alpa lebih dari 20 kali dalam satu tahun atau 2 semester, maka dinyatakan tidak naik kelas. tanpa pengecualian.
  7. Siswa harus menjaga kebersihan lingkungan sekolah dan dilarang membuang sampah sembarangan.
  8. Setiap siswa diwajibkan untuk mengikuti kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pihak sekolah seperti senam, kegiatan Jum’at bersih dll.
  9. Siswa harus bertingkah laku sopan dan baik terhadap guru, siswa ataupun perangkat sekolah lainnya.
  10. Siswa dilarang berambut gondrong atau panjang (bagi laki laki), membawa senjata tajam, narkoba, rokok ataupun obat obatan berbahaya lainnya.
  11. Siswa dilarang merokok dan melakukan kegiatan-kegiatan negatif lainnya di dalam dan luar lingkungan sekolah.
  12. Siswa dilarang membawa orang luar ke lingkungan sekolah tanpa seizin guru piket.
  13. Siswa dilarang keluar lingkungan sekolah pada jam pelajaran tanpa seizin guru piket.
  14. Siswa yang melanggar peraturan atau tata tertib diatas dengan sengaja maka akan dikenakan sanksi sebagai berikut:
     – Teguran lisan atau surat peringatan 1, 2 dan 3 
     – Surat panggilan kepada orang tua atau wali bila sudah diberi surat peringatan 3 kali.
     – Skorsing
     – Dikembalikan kepada orang tua atau wali murid.
  15. Setiap siswa harus menjaga nama baik sekolah baik di dalam maupun diluar lingkungan sekolah

Tata Tertib Guru

  1. Setiap guru harus berada di sekolah paling lambat lima belas menit sebelum pelajaran dimulai.
  2. Bagi guru yang berhalangan hadir diwajibkan untuk memberitahu secara lisan maupun tulisan kepada kepala sekolah.
  3. Ketentuan seragam bagi guru :
  • Hari Senin – Selasa : seragam pegawai negeri
  • Hari Rabu : seragam PSH Pemda
  • Hari Kamis : seragam batik
  • Hari Jumat : seragam Pramuka dan baik
  • Hari Sabtu : seragam olahraga dan pramuka
  1. Setiap guru diwajibkan selalu menjaga nama baik sekolah baik di dalam lingkup sekolah maupun di luar lingkup sekolah.
  2. Sanksi
    Sekolah akan memberikan sanksi bagi setiap siswa atau guru yang melanggar tata tertib yang sudah dimuat dan ditulis dengan sanksi sebagai berikut :

    – Sanksi lisan
    -Sanksi tertulis

 

Fungsi dan Tujuan Tata Tertib Sekolah

contoh tata tertib sekolah sma sd smp
pixabay.com

Setiap tata tertib mempunyai fungsi dan tujuan masing-masing. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Disiplin

Setiap peraturan yang dibuat bertujuan untuk membuat siswa disiplin dan mematuhi apa-apa saja yang dilarang dan diperbolehkan. Hal semacam ini bermanfaat untuk menumbuhkan sifat taat peraturan sehingga diharapkan dapat terbiasa menaati tata tertib diluar lingkung pembelarajan.

2. Mengerti Hak dan Kewajiban di Lingkungan Sekolah

Secara umum tata tertib sekolah memiliki tujuan agar perangkat sekolah mulai dari kepala sekolah, guru, murid dan perangkat lainnya mengerti dan memahami hak, kewajiban dan tanggung jawab masing-masing sehingga semua kegiatan di sekolah berjalan baik dan lancar.

3. Belajar Tentang Sebab dan Akibat

Siswa belajar tentang aturan dan hukuman. Setiap hukuman yang dilanggar akan mendatangkan sanksi, ada hukuman tentu saja ada sebab yang pasti dilakukan. Namun hukuman yang dilakukan tentu saja harus seusai dengan kaidah yang ada dan tidak menimbulkan efek negatif pada siswa.


Peraturan dibuat untuk dipatuhi bukan untuk dilanggar. Peraturan yang dibuat secara tertulis memudahkan siswa untuk melihat kembali perihal apa saja yang boleh dan terlarang untuk dikerjakan.

Setiap peraturan harus ditaati dan dijadikan pegangan. sekolah mempunyai kewajiban agar setiap murid dapat menjalankan peraturan tersebut dengan sebaik-baiknya karena harus diakui bahwa sekolah adalah gerbang siswa untuk hidup bermasyarakat bila siswa tidak mampu untuk hidup disiplin di lingkungan sekolah maka besar kemungkinan Ia juga tidak akan hidup disiplin ketika terjun di masyarakat.

Namun ketika siswa dapat hidup disiplin di lingkungan sekolah diharapkan itu dapat menular dalam kegiatan-kegiatan lainnya seperti disiplin di dalam rumah disiplin ketika berkendara disiplin ketika beribadah dan lain sebagainya. Sekian tulisan singkat ini semoga bermanfaat Sekian dan ..  #Wassalam

credits: dra. tri habsari

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *