Sentralisasi Desentralisasi – Dalam jalannya pemerintahan, masing-masing aparat pemerintah harus bekerjasama untuk mewujudkan tatanan negara yang terbaik untuk rakyat.
Dalam kerjasama ini, masing-masing aparat memiliki wewenang yang saling mendukung bukan tumpang tindih sehingga jalannya pemerintahan dapat berjalan baik.
Wewenang dalam jalannya pemerintahan di Indonesia terdiri dari 3 yakni asas sentralisasi, asas desentralisasi dan asas dekonsentrasi. Berikut adalah masing masing penjelasannya.
Daftar Isi Artikel
Pengertian Sentralisasi
Sentralisasi adalah penyerahan kekuasaan sekaligus wewenang politik dan wewenang administrasi pemerintahan kepada pemerintah pusat secara utuh. Pemerintah di sini adalah presiden dan juga dewan kabinet.
Wewenang politik adalah wewenang membuat sekaligus memutuskan sebuah kebijakan. Sedangkan wewenang administrasi adalah sebuah wewenang untuk menjalankan atau melaksanakan sebuah kebijakan.
Di Indonesia sendiri, asas sentralisasi hanya diterapkan pada beberapa jajaran aparatur seperti lembaga yang menjamin keamanan negara, TNI. Wewenangnya dalam melindungi NKRI dipusatkan pada tiga titik utama yakni udara, laut dan darat. Selain TNI, Indonesia juga memiliki Bank Indonesia yang menjadi pusat atau titik utama kebijakan perbankan dan moneter.
Kekurangan dan Kelebihan Sentralisasi
Penerapan asas sentralisasi dalam penyelenggaraan negara tentunya memiliki kelebihan sekaligus kekurangan. Karena itu asas sentralisasi ini tidak serta merta diterapkan dalam jalannya sistem ketatanegaraan.
Namun, kelebihan asas sentralisasi ini juga tepat saat digunakan pada beberapa bidang jalannya pemerintahan. Kelebihan dari asas sentralisasi ini sendiri diwujudkan dalam bentuk totaliterisme dalam penyelenggaraan pendidikan.
Selain itu asas sentralisasi ini memberikan keseragaman dalam manajemen bahkan sejak aspek perencanaan, proses kelola, evaluasi hingga pengembangan sekolah. Organisasi juga menjadi lebih ramping karena pusat kegiatan dari organisasi terpusat.
Asas sentralisasi juga menjadikan perencanaan sekaligus pengembangan organisasi atau negara lebih terintegrasi.
Namun dibalik keunggulannya, asas sentralisasi ini sendiri menyimpan beberapa kekurangan. Salah satunya kendali keputusan pemerintahan berada di tangan pemerintah pusat. Menjadikan keputusan selalu membutuhkan waktu yang lebih lama.
Selain itu asas sentralisasi ini menjadikan sumber daya manusia di dalam pemerintahan bersifat robotic dan tidak memiliki inisiatif juga kreativitas. Cenderung melahirkan sistem pemerintahan yang lebih otoriter dan membatasi hingga tidak mengakui hak-hak dari daerah.
Asas sentralisasi juga membuat kekayaan negara baik nasional dan juga dari daerah dieksploitasi untuk memenuhi kepentingan segelintir orang. Di dalam negara yang menjalankan asas sentralisasi, kemampuan berinovasi akan mati yang sangat tidak sesuai dengan masyarakat demokrasi.
Pengertian Desentralisasi
Berkebalikan dengan sentralisasi, Desentralisasi melimpahkan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Dengan asas desentralisasi pemerintah daerah memungkinkan untuk membuat peraturan tersendiri dalam daerahnya. Peraturan yang hanya dimiliki oleh daerah tersebut.
Pengertian asas desentralisasi ini sendiri telah diatur dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 1974. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa ada penyerahan urusan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Namun pelimpahan wewenang kepada daerah ini semata-mata untuk tujuan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efisien.
Masih di dalam undang-undang juga disebutkan bahwa pelimpahan wewenang kepada daerah ini menghasilkan sebuah otonomi daerah. Di mana otonomi ini memberikan kebebasan kepada masyarakat di daerah untuk mengatur sekaligus mengurusi kepentingan sendiri.
Otonomi sebagai bentuk dari desentralisasi pemerintahan mengharuskan daerah mengatur sendiri jalannya pemerintahan di daerah. Tentunya kewenangan yang diberikan ini disertai sebuah pertanggung jawaban kepada pemerintah pusat.
Karena itu untuk beberapa wewenang seperti keamanan masih dikendalikan oleh pusat. Namun beberapa wewenang seperti rencana pendanaan hingga kebijakan penyelenggaraan pemerintahan berada dalam wewenang daerah.
Kekurangan dan Kelebihan Desentralisasi
Dalam penerapannya diberbagai bidang penyelenggaraan negara, asas desentralisasi yang diterapkan untuk daerah memiliki beberapa keunggulan. Salah satunya terletak pada struktur organisasi pemerintah pusat yang lebih efisien.
Mengingat dalam penerapan asas desentralisasi ini, daerah diberikan wewenang otonomi untuk mengatur kebijakannya sendiri. Sehingga manajemen pengelolaan pemerintah pusat menjadi lebih ringan.
Asas desentralisasi ini juga menjadikan kinerja pemerintah pusat lebih ringan dan tidak bertumpuk. Efisiensi waktu pengambilan keputusan dapat dilakukan mengingat daerah memiliki wewenang untuk menyelesaikan masalah sendiri tanpa harus menunggu instruksi dari pemerintah pusat.
Hubungan antara pemerintah pusat dan daerah memicu produktivitas kerja. Sayangnya asas desentralisasi ini tidak hanya memiliki kelebihan, namun juga kekurangan saat diterapkan. Salah satunya adalah semakin berkembangnya organisasi pemerintahan.
Dengan organisasi yang semakin besar, maka koordinasi antara masing-masing organisasi ini semakin sulit dilakukan. Kesesuaian antara kepentingan pusat dan daerah juga seringkali timbul masalah. Bahkan akibat paling parah adalah membuat paham kedaerahan semakin kuat.
Paham kedaerahan yang kuat ini biasanya disebabkan oleh dampak dari desentralisasi itu sendiri yakni desentralisasi teritorial yang sangat berbahaya hingga menyebabkan perpecahan bangsa.
Pengertian Dekonsentrasi
Asas terakhir yang digunakan dalam penyelenggaraan negara adalah dekonsentrasi. Asas ini merupakan sebuah pelimpahan atau delegasi wewenang administrasi pemerintahan yang dilakukan pemerintah pusat kepada seorang pejabat daerah.
Dengan catatan pelimpahan wewenang yang dimaksud adalah wewenang secara administrasi saja. Sedangkan untuk wewenang politik masih berada dalam kendali pemerintah pusat. Mudahnya, asas dekonsentrasi ini merupakan gabungan atau kombinasi dari asas sentralisasi dan desentralisasi.
Keberadaan asas dekonsentrasi ini menjadi jawaban atas kelemahan dari asas sentralisasi dan desentralisasi. Karena itu penerapannya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi sekaligus efektivitas dari sebuah penyelenggaraan negara.
Selain itu dengan penerapan dekonsentrasi ini membuat kelola pembangunan sekaligus pelayanan publik semakin optimal. Dengan adanya asas dekonsentrasi juga membuat komunikasi sosial masyarakat dan budaya menjadi lebih baik. Harmonisasi pelaksanaan pembangunan juga lebih terjaga demikian pula dengan keutuhan NKRI.
Terdapat beberapa badan negara yang menerapkan asas dekonsentrasi dalam operasionalnya. Salah satu badan yang menerapkan asas dekonsentrasi adalah kantor pelayanan pajak yang diberikan wewenang administrasi mengenai pungutan pajak, namun hanya sebatas administrasi.
Sementara kendali pajak masih dipegang oleh pemerintahan pusat. Selain kantor pajak, juga ada badan penyelenggara dinas perhubungan hingga badan penyelenggaran dinas pekerjaan umum.
Kekurangan dan Kelebihan Dekonsentrasi
Dalam penerapannya, asas dekonsentrasi ini memiliki beberapa kelebihan seperti berkurangnya keluhan daerah atas setiap kebijakan yang dilakukan pemerintah pusat. Mengingat delegasi wewenang administrasi ini membuat pejabat daerah menjadi penyambung dari kebijakan pemerintah pusat.
Selain itu jalinan komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan rakyat juga dapat dibangun sehingga tidak sering terjadi kesalahpahaman.
Adanya pelimpahan wewenang administrasi melalui asas dekonsentrasi ini juga memungkinkan perangkat-perangkat dekonsentrasi yang ada di daerah berhak untuk mengamankan kebijakan dari pemerintah pusat itu sendiri.
Kebijakan yang dimaksud tidak terbatas dari kebijakan politik, administrasi hingga ekonomi. Selain itu keuntungan paling penting dari penerapan dekonsentrasi ini adalah menjadi sebuah alat yang efektif untuk membangun persatuan nasional.
Sayangnya penerapan asas dekonsentrasi ini juga menimbulkan beberapa risiko dalam penyelenggaraan pemerintahan. Salah satunya semakin bertambah sulitnya koordinasi dengan pejabat dekonsentrasi.
Juga membuat adanya gangguan yang terjadi pada keseimbangan dari berbagai kepentingan daerah. Selain itu penerapan asas dekonsentrasi ini juga mengembangkan paham fanatisme kedaerahan yang sangat kuat dan berbahaya.